BATAM, PM: Operasi yustisi Perwako 49 Tahun 2020 tentang penanganan disiplin pencegahan Covid-19 dalam rangka mendukung program Kapolri menuju presisi, masih rutin digelar oleh Polsek Batuampar. Polisi masih “nyari” warga yang enggak pakai masker.
Hari Senin (26/9) pagi, seluruh Bhabinkamtibmas bergerak ke masyarakat. Ada diantaranya: Bhabinkamtibmas Kelurahan Batumerah Aipda Rio Tanjung, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batumerah Aipda LW Tambunan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Seraya Aipda M Thohir dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Sengkuang Bripka Iwan Setiawan.
“Untuk lokasi operasi yustisi di Komplek Jaya Putra Kelurahan Seijodoh,” ujar Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin dala siaran persnya. Hasil yang didapat, beberapa orang warga diantaranya pengendara sepeda motor dan pejalan kaki serta pedagang yang terjaring.
“Mereka tidak menggunakan masker,” katanya. Untuk itu pihaknya mengambil tindakan dalam bentuk teguran lisan kepada warga yang tidak memakai masker untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan sesuai Perwako Nomor 49 Tahun 2020.
“Bhabinkamtibmas kita juga telah mengimbau kepada warga untuk di dalam ruangan tempat umum tetap memakai masker,” timpalnya.(cnk/*)