10 Tahun Terbentuk, Kantor Lurah Moro Timur Numpang di Kantor Camat

    spot_img

    Baca juga

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...
    spot_img

    Share

    KARIMUN, POSMETRO.CO: 10 tahun sudah berlalu, sejak disahkanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2012 tentang pembentukan kecamatan, kelurahan dan desa di Kabupaten Karimun. Salah satunya pemekaran kelurahan di Kecamatan Moro yakni Kelurahan Moro Timur. Mirisnya sejak saat itu kelurahan Moro Timur tidak memiliki gedung kantor sendiri. Tak hanya Kelurahan Moro Timur, di usia Kabupaten Karimun yang menginjak 23 tahun saat ini masih ada kantor kelurahan yang juga harus menyewa gedung.

    Bahkan diketahui aktifitas Kelurahan dalam melayani masyarakat harus menumpang di Kantor Camat Moro. Sungguh terasa miris ditengah geliat program pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah dengan menggelontorkan anggaran yang cukup besar. Namun kantor pemerintahan sendiri justru seolah tak tersentuh pembangunannya.

    Lurah Moro Timur, Mahfud yang dikonfirmasi POSMETRO, Jumat (16/9) kemarin membenarkan hal ini. Ia mengaku selama ini sudah mengusulkan ke pemerintah daerah terkait pembangunan kantor Lurah yang dipimpinnya. Namun sayang selalu kandas setiap tahunnya.

    Ia pun tak mengetahui penyebab tidak terkabulkannya aspirasi pembangunan kantor yang dipimpinnya tersebut.

    “Sudah setiap tahun diusulkan tapi tak pernah terealisasi, masalahnya kami tak memahaminya, anggaran-anggaran,” tulisnya kepada POSMETRO.

    Ia pun menyatakan selama ini aktifitas perkantoran, pelayanan publik untuk masyarakat Kelurahan Moro Timur dilakukan di kantor Camat Moro.

    “Kami numpang di Kantor Camat Moro, bersatu dalam satu kantor,” ceritanya.

    Padahal, lanjutnya lahan untuk pembangunan kantor Lurah Moro Timur sudah disiapkan.

    “Lahannya sudah ada,” ceritanya lagi.

    Dalam pembahasan perencanaan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang sedang dibahas. Dirinya kembali mengusulkan pembangunan kantor tersebut.

    “Tiap musrembang diusulkan. Tahun 2023 nanti kita usulkan lagi, semoga terealisasi,” tambahnya.

    Kejadian kantor Lurah yang belum memilki gedung sendiri bukan hanya terjadi di Kelurahan Moro Timur, namun sejumlah kantor lurah di Pulau Karimun pun belum memiliki bangunan Kantor sendiri salah satunya Kantor Lurah Sei Lakam Barat yang kini masih menyewa di ruko.

    Sementara Camat Moro, Yusufian yang dikonfirmasi tak banyak berkomentar terkait hal ini. Namun ia membenarkan jika Kelurahan Moro Timur hingga kini menumpang di Kantornya.

    “Betul,” tulis Yusufian singkat.(ria)