Barisan Jaringan Organisasi Kampus (BJORKA) 98 Suarakan Ketidak-adilan

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    posmetro.co, Jakarta: Kekritisan sikap kaum pergerakan yang didominasi pemuda dan mahasiswa sebagai Agent of Change dalam menyuarakan ketidak-adilan yang terjadi di masyarakat merupakan bagian dari catatan sejarah perjalanan panjang perjuangan Negara Republik Indonesia sejak 1908, 1928, 1945, 1966, 1974, 1978, 1980 an dan puncaknya 1998.

    2022 pada saat Subsidi BBM dicabut dengan banyak dalih dan alasan dari Pemerintah, kembali lagi ke kritisan semangat juang kawan-kawan muda dan mahasiswa mulai bergerak. Tantangan Presiden Jokowi untuk demo beberapa lama, di jawab dengan sangat masif di beberapa daerah Indonesia, khusus nya di ibukota Jakarta.

    Lagi-lagi, pemuda dan mahasiswa beserta elemen Buruh dan Ojol begerak. Ini adalah bagian dari jawaban tantangan serta panggilan sebagai Agent of Change.

    Menjaga kekritisan dan kewarasan serta selalu menjaga marwah serta cita-cita perjuangan pada tahun 1998, BJORKA ’98 (Barisan Jaringan Organisasi Kampus ’98), mengadakan diskusi dan konferensi pers.

    Hari/Tanggal : Minggu, 18 September 2022 Tempat : Cafe “Seemed To Dream” Jln. Pakubuwono VI, No. 26D Jakarta Selatan.

    Pernyataan Sikap BJORKA 98 adalah;
    1.Mendukung setiap bentuk sikap kekritisan pemuda dan mahasiswa yang di tuangkan kedalam bentuk Aksi Demonstrasi di seluruh Indonesia.

    2.Menolak pencabutan subsidi BBM yang berdampak masif terhadap kenaikan harga- harga bahan pokok dan lainnya, pencabutan subsidi BBM itu sama saja mengangkangi pasal 33 UUD’45 yang menjadi landasan hukum tertinggi di Indonesia.

    3. Mengajak seluruh elemen pergerakan pemuda, Mahasiswa, Buruh, Tani, Nelayan, Ojol dan masyarakat yang terkena dampak langsung akibat pencabutan subsidi BBM untuk menggalang kekuatan untuk kembali melakukan aksi baik demonstrasi di lapangan, Agitasi dan propaganda di beberapa sosial media serta ruang- ruang perjuangan lainnya.

    4. Menjaga solidaritas dan soliditas dalam bergerak dan tidak mudah di provokasi serta di adu domba, agar aksi- aksi tetap mencerminkan kesadaran, idealisme dan intelektualitas.

    Dihadiri oleh:
    BJORKA’98
    Barisan Jaringan Organisasi Kampus ’98
    Agung “Dekil” Wibowo (FORKOT)
    Dedi “Uu” Ariyanto (Trisakti)
    Dondi Rivardi (FKSMJ)
    Komeng(FIS)
    Wisnu Simba (FAMRED)
    Anton Aritonang (FORBES)
    Fernando “Nando” D (KARAT)
    Ahmad “Ocim” Muslim (Front Kota)
    Dr. Indra (FKSMJ)
    Laode Kamaludin (FAMRED)
    Hari “Petot” P (FAMRED)
    Jimmy Radjah (FKSMJ)
    Wimbo W (Front Kota)
    Nuryaman “Berry” H (FKSMJ)
    Antonius Danar (FKSMJ)
    Yhodisman “Odis” S (FIM-Bandung)
    Iman “Bocor”Akhirman (FIS), dll.
    (lina)