POSMETRO.CO Nasional

Ratna Sarumpaet Minta Pemerintah Kembali ke UUD 45

posmetro.co, Jakarta: Penggagas Kongres Perempuan Indonesia, Ratna Sarumpaet membacakan hasil kongres perempuan Indonesia ke IV pada Rabu,(07/09/2022) di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Salah satu hasilnya adalah perempuan Indonesia meminta pemerintah untuk mengembalikan UUD 1945 seperti semula.

“Sesuai manifesto kongres perempuan, para perempuan Indonesia dengan ini memerintahkan kepada MPR RI, selambat-lambatnya dalam waktu 4×24 jam, menggelar sidang istimewa untuk mengembalikan Undang-undang Dasar 45,” ujarnya.

Dengan tiga amandemen: Pertama, pasal-pasal tentang masa jabatan presiden, Hak Azasi Manusia, dan lingkungan hidup.

Usai ketuk palu, para anggota MPR RI, lanjut Ratna dipersilahkan untuk meninggal kan rumah rakyat, yakni Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan sampai rakyat Indonesia, intelektual, akademisi, budayawan, utusan golongan, urusan daerah, memperbaiki UUD yang telah dirusak dan kembali ke pancasila dan UUD 45.

“Mohon doa kepada seluruh rakyat Indonesia, doa kalian sangat berperan, mari menata ulang bangsa kita dengan tertib dan santun. Perempuan Indonesia berharap TNI mengawal perjuangan rakyat ini hingga tuntas damai dan tentram,” tegasnya.

Usai dibacakan, hasil kongres lalu diberikan kepada Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti untuk diserahkan kepada pemerintah.

“Saya akan pimpin kedaulatan rakyat, kembalikan pada rakyat kita harus kembali kepada undang-undang dasar 1945 kalau tidak kita akan carut marut,” ungkap La Nyalla.

“Tujuan saya datang kesini adalah menerima aspirasi dari kongres perempuan Indonesia hasil dari pada kongres IV. mereka menginginkan kembali kepada undang undang dasar 1945,” tutupnya.
(lina)