Razia Masker di Komplek Tanjungpantun Jodoh

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Operasi yustisi Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tiap hari digencarkan. Kali ini menyasar sejumlah warga dan pengunjung di Komplek pertokoan dan pasar Tanjungpantun, Jodoh, Batuampar, Batam.

    Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batuampar, bagi yang ditemukan melanggar protokol kesehatan atau protkes seperti tidak memakai masker, maka diberi teguran secara lisan.

    Seperti yang terjaring hari itu, seorang perempuan pengendara motor yang melenggang tidak pakai masker dan helm. Petugas menyetopnya. Lalu menegur dan memintanya untuk memakai masker dan helm demi keselamatan dalam berkendara.

    “Kami ingin masyarakat terutama yang berada di komplek pertokoan pasar disipilin, jangan lalai dengan protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Batuampar Kompol Salahuddin, Rabu (17/8).

    Selain memantau masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan, petugas juga menyambangi sejumlah titik rawan tindakan akan gangguan Kamtibmas.

    “Tujuan agar mengantisipasi atau mencegah terjadinya tindak kriminal di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar, pertokoan, dan tempat-tempat lainnya,” katanya.

    Pihaknya berharap dengan kegiatan Bhabinkamtibmas dapat menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat yang sedang beraktifitas di lokasi tersebut. Dan ini juga sudah kewajiban bagi Bhabinkamtibmas untuk selalu berada di tengah-tengah masayarakat.

    “Sekali lagi kami juga mengimbau kepada masyarakat yang belum vaksin lengkap silakan datang ke gerai vaksin di Kantor Polsek,” ajaknya.(cnk/*)