Akhirnya Anak Gubernur Kepri Diusulkan Jadi Bupati

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    BINTAN, PM: DPRD Bintan menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan Roby Kurniawan, putra Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menjadi Bupati Bintan definitif sisa masa Jabatan Tahun 2021-2024.

    Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo dan dihadiri Plt. Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bintan dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Bintan, beserta Jajaran anggota DPRD Kabupaten Bintan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, Rabu (10/08) kemarin.

    Dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo menuturkan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 78 ayat 2 bahwa Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan.

    Serta berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.21.1559 tahun 2022 tanggal 27 Juli 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bintan maka saudara H Apri Sujadi, S.Sos telah diberhentikan dari jabatan sebagai Bupati Bintan dengan masa jabatan 2021-2024. Selanjutnya pada ketentuan pasal 173 ayat 4 dinyatakan DPRD Kabupaten menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan ayat 1 kepada Menteri melalui Gubernur untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati.

    “Maka hari ini melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Bintan menjadi Bupati Bintan Sisa Masa Jabatan 2021-2024. Serta tindak lanjut paripurna akan segera diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.” ujarnya.

    Dikatakannya juga bahwa untuk saudara H Apri Sujadi, S.Sos sebagai mantan Bupati Bintan, pihaknya menghaturkan apresiasi atas dedikasinya selama ini yang telah membangun Kabupaten Bintan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat penandatangan pengesahan usulan ditandatangani oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumantri, Wakil Ketua II, Agus Hartanto serta turut disaksikan oleh Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Pj Sekdakab Bintan, Ronny Kartika.(aiq)