Sahat Sianturi: Kinerja Gubernur Kepri Masih di Bawah Lima

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Halalbihalal Bersama Keluarga Besar RSUD RAT

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Gubernur...

    Gubernur Ansar Saksikan Pawai Ta’aruf MTQH Ke-XIII Kabupaten Bintan

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyaksikan...

    Gubernur Ansar Lantik Kepengurusan PGI Kota Batam

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepri Ansar Ahmad melantik dan mengambil...

    Gubernur Ansar Hadiri Halalbihalal Keluarga Besar Ampera Kepri

    KEPRI, POSMETROBATAM: Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara...
    spot_img

    Share

    >>>Metro Forum Bersama Sahat Sianturi Sekretaris Komisi 2 DPRD Kepri

    DIA seorang politisi senior di Kepri. Kipranya di dunia politik sudah banyak memberikan manfaat untuk masyarakat yang selama ini memilihnya untuk menjadi wakil rakyat.

    Mulai dari DPRD Batam, hingga kini duduk di parlemen provinsi. Kamis (6/8) Metro Forum yang menjadi tempat diskusi awak POSMETRO, mengundang beliau untuk berdiskusi terkait perekonomian dan APBD Provinsi Kepri yang saat ini dinilai tidak sedang baik-baik saja. Diprediksi divisit APBD Pemrov Kepri berkisar Rp200-an miliar lebih.

    Sebagai Sekretaris Komisi 2 yang membidangi ekonomi dan keuangan, masalah ini menjadi topik menarik yang dibahas bersama POSMETRO siang kemarin.

    Berikut petikan diskusinya:

    Apa saja yang menjadi tugas dan kewenangan Komisi 2 untuk terus mengawal APBD Kepri dan juga meningkatkan ekonomi Kepri?

    Kalau tugas komisi 2 hampir sama dengan komisi lain. DPRD hanya tiga tugasnya. Anggaran, legislasi yang mengurusi masalah peraturan, dan pengawasan terhadap APBD dan produk yang kita keluarkan. Di DPRD ada komisi 1,2,3, dan 4. Kita bermitra terhadap Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi perekonomian seperti di komisi 2. Dulu namanya Dispenda, lalu BP2RD, sekarang jadi Badan Pendapatan Daerah, dan banyak lagi lainnya. Ada sembilan mitra.

    Tugas kita yang pertama, melaksanakan pengawasan dan mengkoordinasi terhadap mitra mitra itu. Setelah itu, program program yang berkaitan dengan mitra, kita usulkan di pembahasan APBD.

    Terakhir diprediksi Pemrov Kepri devisit sampai sekiar Rp200 miliar. Mengapa hal ini bisa terjadi? Bukankah penentapan PABD sudah dirembukkan dan dianalisa bersama. Ada PAD, DBH, DAK, DAU. Mengapa bisa sampai devisit sebanyak itu, padahal baru pertengahan tahun?

    APBD ini penerimaannya itukan prediksi. Sumbernya pajak pajak daerah, berbagai hasil dari pusat, seperti DAK dan DAU. Kenapa bisa devisit baru pertengahan tahun. Sebenarnya devisit sudah bisa diperkirakan di bulan ketiga. APBD dari pajak pajak daerah dan retribusi, dari pusat dan sisa anggaran tahun sebelumnya.
    Tahun sebelumhya kita peredisksi ada sisa kira kira Rp200 miliar lebih.

    Ternyata setelah diaudit BPK untuk taun 2021, sisanya itu tidak sampai Rp200 miliaran. Berbagai macam faktor penyebabnya, mulai dari kondisi pandemi dan juga beberapa target-target PAD yang tak tercapai.

    Silva tahun sebelumnya dibawah yang kita targetkan, sekitaran Rp160-an miliar. Itu saja sudah meleset. Otomatis mempengaruhi APBD 2022. Yang berikut rencana peminjaman, dari badan yang dibentuk Mentri Keuangan. Diperkirakan akan pinjam dari sana, yang direncanakan untuk proyek jalan layang di Tanjungpinang. Dan ini sudah mulai dikerjakan, Tapi sampai sekarang, soal pengajuan pinjaman belum pasti akan diterima. Masih banyak kendala kendala dan kemungkinan Mentri Keuangan tidak bisa mencairkan itu. Jadi devisit yang kita catatkan, di tahun 2022 ini ya diperkiakran dari masalah masalah itu.

    Lalu ada lagi dari labuh jangkar. Sudah sempat kita bukukan, sampai sekarang belum ada kepastian akan kita dapat dari sana. Di tahun 2022 ini kita bukukan juga Rp50 miliar, sampai sekarang belum ada tanda tanda bisa kita peroleh. Inilah yang menimbulkan devisit itu.

    Kalau Labuh Jangkar ini bentuknya seperti apa, mengapa sampai sekarang belum bisa didapatkan hasil dari situ?

    Bentuknya berupa retribusi. Tapi belum ada tertuang atau di perda kita ada sumber dari labuh jangkar. Tapi kan ada undang-undang nomor 23 tahun 2014, terkati 0-12 mil area laut yang menjadi wewenang provinsi. Sekarang, mestinya yang berhubungan dengan kegiatan di area 0-12 mil itu logikanya kan pemasukan sudah harus untuk provinsi. Makanya, pihak provinsi sudah berani memprediksi dan membukukan pendapatan dari situ. Analoginya, kita punya lahan pekarangan rumah, kita yang membersihkan kita yang merawat dan memotong rumputnya, tapi orang lain atau RT atau RW yang mengambil uang parkirnya.
    Inilah harapan kita kepada Pemerintahan Provinsi supaya lebih proaktif berjuang ke pusat. Kami bersedia mendampingi. Berjuang ke pusat. Ini yang kita ragukan. Apakah gubernur ini, tanda kutip kurang PD (percaya diri). Kok tidak berani berjuang padahal beliau kan dulu waktu masih di DPR RI di komisi 5, bermitra dengan menteri perhubungan. Tapi kok sepertinya tidak percaya diri untuk memperjuangkan itu.

    Di pusat pun labuh jangkar ini masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dan kalau hitungan saya, kalau cuma Rp50 miliar untuk APBN sepertinya tidak terlalu berpengaruh sekali. Tapi bagi kita ini sangat besar pengaruhnya.

    Sesungguhnya problemnya seperti apa soal labuh jangkar? Karena kabar yang beredar akan sangat sulit untuk ditarik ke daerah penghasilan dari labuh jangkar ini, karena akan mempengaruhi pendapatan pusat?

    Kalau soal labuh jangkar, itu dari dulu selalu ada kapal yang parkir di wilayah kita ini. Memang selama ini pusat yang mengutip. Ada dari Ditjen Perhubungan Laut ada juga yang dari BP Batam yang mengutip. Seandainya harus dialihkan ke daerah, kan untuk pembangunan juga. Bukan untuk dikorupsi atau untuk swasta. Tapi untuk daerah juga, untuk negara juga. Dan ada undang-undang 23 tadi.

    Kalau selama ini pusat yang kutip dan harus diserahkan ke provinsi, ya suka tidak suka memang harus seperti itu. Selama ini, kembali ke analog ke rumah tadi. Anggap rumah kita ini dulu masih fasum. Tapi sekarang sudah dialokasikan pemerintah dan sudah bisa dibangun. Lalu ada area yang masuk wilayah rumah kita, bsia digunakan untuk parkir. Nah, masak area parkir di lahan kita, tapi yang mengutip sewa parkirnya dari RT dan RW atau yang lain.

    Artinya retribusi labuh jangkar ini kan real ke kas, apa keberatannya. Jadi kita duga selain ke kas ada kongkalikongnnya di situ. Jadi ya terus berjuang untuk mempertahankan retribusi labuh jangkar ini tetap masuk ke pusat. Kan sebenarnya uang itu cuma masuk ke daerah. Cuma pemindah bukuan saja. Bukan masuk ke pribadi atau swasta. Atau misalnya, teknisnya bisa dibagi.

    Sekian persen pusat, sekian persen daerah. Masalahnya kalau ada limbah misalnya di laut Kepri, kan Kepri juga yang menanganinya.

    Dalam sebuah pemerintahan daerah provinsi seperti ini, apa wajar devisit sebesar ini?

    Kalau bicara soal wajar, sebenarnya APBD kita ini juga terlalu minim. Rp3,8 triliun sekitar itu. Kalau minus Rp200 miliar ya gimana. Padahal APBD yang sebesar tadi untuk menaungi 7 kabupaten kota.

    Apa coba yang bisa diperbuat untuk itu? Apa yang bisa dibangun? Tambah minus lagi, ya tambah kurang wajar.
    Dan provinsi ini kan kita sebut lautannya, ada yang bilang lautannya 98 persen, ada yang bilang 96 persen. Anggap 96 persen laut. Sekarang sumber APBD kita ini cuma bersumber dari darat itu saja.

    Belum serius untuk meningkatkan penerimaan kita dari sumber laut yang 96 persen ini. Ini yang harus diperjuangkan bersama-sama. Mungkin ekspor ikan.
    PAD yang besar dari pajak kendaraan, dari laut paling cuma sekitar Rp2 miliar. Padahal waktu Pak Presiden dilantik, sudah menjelaskan sudah saatnya kita tidak membelakangi laut. Tapi harus menghadap laut. Kepri yang 96 persen lautan mestinya potensi. Tapi faktanya ini tidak dimanfaatkan. DPRD Sebagai mitra pemerintah seperti apa masukan buat pemerintah daerah ini?

    Apa potensi dari laut yang paling simple, yaitu ikan. Kalau kita belum punya kapal besar, kan bisa kerja sama dengan swasta. Misalnya datangkan investor X yang bisa mengelola ikan di laut kita ini. Bisa langsung diproduksi sampa langsung ekspor.

    Bisa kita stanbykan di perbatasan Natuna. Jadi benar-benar memanfaatkan. Contoh seperti Angkatan Laut yang menjaga perbatasan laut, sekaligus untuk menjaga potensi untuk pendapatan daerah. Jadi nelayan juga bisa hidup, bisa langsung disana. Ya mungkin anggaran kita tidak mampu, tapi kita bisa mengundang investor untuk itu, agar benar benar bisa memanfaatkan wilayah laut kita. Karena ikan ini tak ada habis habisnya. Dari pada nambang gas, lebih bagus nambang ikan.

    Apakah konsep atau ide ini pernah disampaikan ke pada dinas yang mungkin terkait dengan pekerjaan ini?  Seperti ide menarik investor?

    Pernah kita tawarkan dan berdiskusi soal ini. Tapi pertanyaannya, apakah mentok di dinas itu saja atau sudah disampaikan ke gubernur atau ke yang lebih tinggi, ini yang belum tahu. Misalnya bisa menyampaikan ke Pak Menko Luhut. Dari pada ikan itu sering dicuri vietnam, China. Mending bikin sekalian produksi di perbatasan sana.

    Kalau dari analisa Anda tadi, lebih dari labuh jangkar yang tidak mencapai target atau, apakah ada dari penerimaan PAD yang memang tidak maksimal? Atau karena pihak pemerintah yang mungkin kurang maksimal kurang kreatif untuk mendapatkan pendapatan ini?

    Pendapatan ini kan sudah ada nomenklaturnya. Jadi ada retribusi, pajak daerah, ada dari pusat. Itu sudah ada takarannya. Di situ memang butuh lobi dan perjuangan untuk menjelaskan ke pusat. Kalau target penerimaan tadi sudah mentok juga rasanya. Contoh seperti pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, dan jemput bola untuk pajak yang lima tahunan itu, sudah semua dilakukan. Tapi kita bisa memunculkan sendiri untuk pajak daerah.

    Sebenarnya prosentase antara PAD dan dana perimbangan dari pusat itu seperti apa?

    PAD kita kira kira Rp1,1 triliun. Mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, silva APBD tahun sebelumnya, dan retribusi. Retribusi ini yang kecil. Selebihnya dari pusat, Rp2,7 triliun.

    Seperti masa pendemi kemarin, apakah dana perimbangan pusat ini tercapai seperti yang diprediksi?

    Tergantung kondisi nasional. Tahun 2020 kan menurun. Kan memang ada diarahkan ke covid kemarin. Kalau tahun ini sepertinya masih sesuai prediksi. Semester pertama ini kalau tidak salah, pertumbuhan ekonomi Kepri hanya 2,8 persen dari BPS.

    Seperti apa seharusnya pertumbuhan ekonomi pasca pandemi?

    Harapan kita bisa enam persen. Tapi itu tadi APBD juga menurun. Jadi harus ada sumber-sumber lain penerimaan untuk APBD supaya bisa meningkat.

    Sudah jelas devisit, tapi mengapa dipaksa untuk membangun infrastruktu? Seperti jembatan layang yang di Tanjungpinang? Apakah ini mendesak?

    Mendesak ini sulit kategorinya. Buat saya itu tidak mendesak. Tapi buat pihak lain, buat Pak Ansar (Gubernur Kepri Ansar Ahmad) ini mungkin sudah sangat mendesak. Karena dipembahasan PABD ini pun sudah saya jelaskan. Mungkin ini politis lah. Kalau itu tidak dibangun, mungkin seolah-olah tidak ada progres, jika dibandingkan dengan Pak Rudi yang di Batam. Jadi suka tidak suka ini dibangun, walau pun berharap dana pinjaman ke pusat. Jadi sekarang sudah dimulai proyeknya. Harapannya mungkin bisa bermanfaat. Mestinya kita harus punya undang-undang, kalau ada yang merencanakan tapi tidak dimanfaatkan dengan baik, wajib dihukum. Jadi jangan suka suka mendesain. Seperti Pasar induk misalnya. Sampai sekarang tidak dimanfaatkan. Pasar induk sudah diratakan itu, dari dibangun sampai diratakan tak ada manfaatnya.

    Artinya untuk menambah pendapatan yang paling bisa adalah melobi pusat, untuk menambah dana perimbangan tadi, seperti dana DBH migas, DAK, dan DAU? Jadi yang sebenarnya kita butuhkan adalah pemimpin yang punya jaringan kuat di pusat, bisa melobi dengan bagus ke pusat?

    Ya kita butuh pemimpin yang lebih berani. Saat ini sudah sekitar 2,5 tahun kepemimpinan Ansar Ahmad.

    Kalau skala 1-10 berapa nilainya?

    Masih di bawah lima lah. Pak Ansar dilantik 2020. Artinya sudah dua tahun lebih. Ya setengah priode lah. Kalau nilai enam belum masuklah. Karena harusnya ada peningkatan nilai APBD jika harus dinilai baik. Tapi pengaruh covid memang tidak bisa berbuat banyak kemarin. Ya kalau bisa APBD kita ini Rp5 triliun lah baru ideal.

    Dengan kondsisi Kepri yang sering dikunjungi pejabat pejabat pusat, seharusnya sudah bisa menafaatkan ini, dengan tanda kutip kedekatan. Artinya apakah tidak percaya diri untuk meminta sesuatu, untuk mengusulkan seuastu untuk Kepri. Apakah orang pusat tidak mau mendengar? Atau tidak pernah diminta? APBD kita ini segitu segitu aja. Tidak ada peningkatan dari tahun ketahun.***