>>Perangkat RTRW Berharap Kenaikan Insentif Bisa Terwujud
BATAM, POSMETRO.CO: Banyaknya tugas RTRW di lapangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menginisiasi untuk menaikkan insentif para perangkat hingga 100 persen.
Kenaikan insentif ini dibahas DPRD Kota Batam dalam KUA-PPAS tahun 2023. Inisiatif ini diambil karena beberapa tahun insentif RTRW tidak mengalami kenaikkan.
Saat ini insentif RTRW sebesar Rp500 ribu, maka akan menjadi Rp 1 juta perbulannya. Sehingga insentif ini bisa membantu peran RT RW di tengah masyarakat.
“Di beberapa wilayah yang kami tahu memang tak ada lagi insentif RT RW sebesar Rp500 ribu. Rata-rata semua sudah di atas itu,” kata Udin P Sihaloho, anggota Badan Anggaran DPRD Kota Batam, Jumat, 5 Agustus 2022.
Lanjut Udin, dewan akan berupaya agar insentif RTRW ini naik pada 2023 mendatang. Karena, selama pandemi Covid-19 tugas dan fungsi RTRW semakin bertambah dan semakin sangat dibutuhkan perannya.
“Kita menghargai nilai kerja keras RTRW, sebagai ujung tombak di pemerintahan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu
Selain RTRW, DPRD Batam juga menginisiasi menaikkan insentif kader Posyandu, Tim Pencacah Dinas Sosial, dan lainnya. Hanya saja tidak 100 persen seperti RTRW, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Tapi kenaikannya tak signifikan. Tapi usulkan naikan juga,” ujar Udin.
Udin menambahkan Ranperda ini sudah dibahas dan akan menggali dari pendapatan daerah.
“Kita upayakan insentif bisa naik. Apalagi hal ini merupakan aspirasi dari RTRW saat reses,” ucap Udin.
Kenaikan insentif tersebut ditanggapi, Ketua RW 024 di Perumahan Sumberindo, Tanjunguncang, Batuaji,
Dalil Harahap Simatoktong. Ia menuturkan, dari dulu wacana tentang kenaikkan insentif RTRW sudah digencarkan Pemko Batam. Namun, kenaikan tersebut tidak terealisasi hingga saat ini.
“Saya kurang tahu juga, entah kenapa belum jadi naik dari Rp500 menjadi Rp1 juta. Nah, itu diwacanakan oleh Pemko Batam akan menaikkannya. Kalau bisa ya, jadilah naik. Jangan asal usulkan saja nanti tak jadi lagi,” tegasnya.
Ia mengakui, di daerah lain kenaikan insentif RTRW sudah naik Rp1 juta. Menurutnya, Batak seharusnya juga memberlakukan hal tersebut. Karena tugas RTRW ini paling terdepan melayani masyarakat. Karena perangkat ini merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah setempat.
“Bisa dibilang garda ter depan melayani masyarakat. Apalagi jaman Covid dulu, waktu PPKM, RT RW lah yang tahu masalah warga. Karena perpanjangan tangan oleh pemerintah melalui kelurahan lalu ke kecamatan baru dinas dan walikota,” bebernya.
Hal senada juga disampaikan, Ismail ketua RW 19 Seibinti, Tanjunguncang, Batuaji. Ia berharap kenaikan insentif RTRW tersebut bisa terwujud.
“Semoga Bapak yang di lantai 5 sana, bisa mempertimbangkan usulan tersebut. Dan harapan kita bisa terwujud,” harap Ismail. (hbb)