Kadis Ditahan, Pemkab Bintan Tunjuk Sekretaris Perkim jadi Plt

    spot_img

    Baca juga

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...
    spot_img

    Share

    BINTAN, PM:Pj Sekda Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan bahwa pemerintah telah menunjuk Sekretaris Dinas Perkim Bintan, Bayu Wicaksono untuk menjalankan tata administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan sebagai pejabat pengganti atau pelaksana tugas (Plt) Kadis Perkim Bintan.

    “Sudah didiskusikan, Sekretaris Dinas Perkim untuk menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) karena diharapkan roda pemerintahan harus tetap dapat berjalan, sehingga kegiatan di Dinas Perkim Bintan tetap dapat berjalan dengan baik,” ujarnya, kemarin Senin (25/7).

    Dikatakannya juga bahwa langkah-langkah prosedur administrasi tata pemerintahan harus berjalan. Karena Kepala Dinas Perkim Bintan yakni Herry Wahyu sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

    “Prinsipnya kita menghormati proses hukum yang dijalani oleh Herry Wahyu, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” tutupnya.(aiq)