BATAM, POSMETRO.CO : Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Sagulung sambangi SMA N 18 Kecamatan Sagulung, Tembesi.
Giat kali ini memberikan imbauan agar anak didik beradaptasi, serta mentaati peraturan baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
“Hari ini, SMA N 18 Batam melakukan MPLS. Kesempatan ini kami mamfaatkan untuk memberikan imbauan agar anak didik selalu taat aturan sekolah,” ucap Kapolsek Sagulung, Iptu Ananta, Senin (18/7) pagi.
Ananta menyebut, tahun ajaran baru 2022/2023 sudah dimulai. Untuk itu semua anak didik harus menghindari serta jauhi kenakalan remaja seperti bulliying, miras, tawuran dan terutama penyalahgunaan narkoba
“Karena selain merugikan diri sendiri, juga hal tersebut melanggar hukum sehingga bisa diproses secara hukum bagi pelakunya,” ucap Ananta.
Masih dengan Ananta, faktor terbesar dari penyebab kenakalan remaja dikarenakan dari faktor lingkungan. Dimana para remaja ikut ikutan melalui pergaulan. Sebab pada usia tersebut merupakan usia labil, sehingga mudah terpengaruh.
“Semoga dengan adanya kegiatan MPLS dapat memberikan bekal yang baik kepada adik-adik, untuk lebih giat belajar dalam menggapai masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersbeut di awali dengan upacara yang dihadiri 340 siswa/siswi. Lalu pemberian materi pada peserta MPLS oleh Bhabinkamtibmas Tembesi, lalu arahan dan sambutan Kanit Binmas Polsek Sagulung
“Saya harap apa yang disampaikan dapat bermanfaat buat adik-adik, sehingga kedepan bisa menjadi anak yang berguna serta dapat membanggakan orang tua, guru, masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (jho)