Marak Kebakaran di Laut dan Pesisir, Sirajudin: Kepri Butuh Kapal Damkar

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

    KEPRI, PM: Selama dua hari terakhir terjadi musibah kebakaran di daerah pesisir yang menghanguskan 1 unit kapal Puskesmas keliling dan 2 unit rumah Suku Laut.

    Pagi tadi, Minggu (3/2022), kobaran api melahap 1 unit kapal Puskesmas keliling di perairan Tarempa, Kabupaten Anambas.

    Musibah itu menyebabkan satu orang mengalami luka bakar dan menjalani perawatan intensif di RSUD Tarempa.

    Sehari sebelumnya, Sabtu (2/7/2022), musibah kebakaran pesisir juga menghanguskan 2 unit rumah Suku Laut di Desa Kawal, Kabupaten Bintan.

    Kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik, rumah yang berbahan kayu pun membuat api cepat membesar.

    Anggota Komisi IV DPRD Kepri, Sirajudin pun kembali mendorong Pemprov untuk segera menganggarkan pengadaan kapal pemadam kebakaran (Damkar). Kapal sangat dibutuhkan untuk memadamkan api kebakaran di kawasan pesisir.

    Sirajudin menuturkan, kebakaran di kawasan pesisir sulit dipadamkan karena wilayah pesisir tidak memiliki mobil pemadam kebakaran. Kondisi ini tentu berakibat fatal jika terjadi kebakaran termasuk potensi kebakaran kapal yang terjadi ditengah laut.

    “Idealnya di wilayah kepulauan seperti Kepri, wajib punya armada kapal. Kita akan terus perjuangkan ini,” katanya, Minggu (3/7/2022).

    Anggota DPRD 2 periode itu menjelaskan, berdasarkan aturan, Pemprov Kepri dapat mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kapal pemadam kebakaran.

    Selain Provinsi, pengadaan kapal pemadam kebakaran ini juga bisa diadakan Pemda Kabupaten/Kota dan APBN.

    Kapal bisa ditugaskan di unit-unit Damkar tiap Kabupaten/Kota untuk digunakan tiap ada musibah kebakaran.

    “Aturannya kan ada Permendagri 114 Tahun 2018, sekarang tinggal kemauan pemerintah saja,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Kepri, Muhammad Hasbi setuju dengan usulan Sirajudin tersebut.

    Hasbi menjelaskan, selain berfungsi sebagai kapal pemadam kebakaran, kapal juga bisa mengangkut barang logistik ke lokasi bencana yang tidak bisa diakses kapal komersil.

    “Lebih efektif pemadaman dari laut, air pun tinggal sedot. Kapal-kapal kebencanaan itu idealnya yang bisa bergerak antar pulau,” jelasnya, Minggu (12/6/2022).

    Berbeda dengan keduanya, Gubernur Ansar Ahmad lebih memilih memperbanyak jumlah hydrant di kawasan permukiman pesisir.

    Ansar menjelaskan, setakat ini belum ada keadaan mendesak sehingga pemerintah harus menganggarkan pengadaan kapal Damkar ini.

    “Saya kira belum penting lah soal itu, lebih baik hydrant-hydrant saja yang kita kembangkan,” katanya, Senin (13/6/2022).