BATAM, PM: Ombudsman Kepri masih menemukan sekolah yang sarana prasarana (sarpras) nya belum memadai. Tentunya ini berdampak terhadap rombongan belajar (rombel).
“Jadi sebelum rombel ditambah, pemerintah harus memastikan sarpras juga ditambah,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari saat jadi pembicara di RRI Batam Pro 1 bersama anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging, Rabu (29/6).
Temanya: Menilik Sapras SMA.
Lagat tidak ingin, hal ini sampai
mengganggu proses belajar mengajar yang nantinya akan berimplikasi pada kualitas pendidikan di Kepri. Ombudsman menyarankan pemerintah mengeluarkan BOSDA bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Tujuannya agar meringankan beban biaya sekolah di swasta, sebagai solusi lain dari penambahan rombel.
“Di sekolah swasta sudah ada guru dan sarpras yang memadai. Selama ini, biaya lah yang menjadi kendala masyarakat sehingga memaksakan agar anaknya bersekolah di negeri,” kata Lagat. “Meskipun memang tidak banyak jumlahnya, tapi setidaknya membuktikan kehadiran pemerintah di bidang pendidikan,” tambahnya.
Selain menyinggung sarpras sekolah, Ombudsman Kepri saat ini fokus terhadap penyimpangan pembiayaan yang kerap kali masih terjadi dan dikeluhkan masyarakat. “Bersama saber pungli, saat ini kami konsen juga terhadap penyimpangan pembiayaan. Kami masih banyak temukan dalam berbagai bentuk, terutama saat pendaftaran dengan dalih peralatan sekolah,” katanya.
Bahkan, sambung dia, oknum yang bermain pun beragam dari mulai pihak sekolah, politisi, RT/RW dan sebagainya. Kata Lagat, harusnya pemerintah berani membuat sistem clean and clear agar penyimpangan terkait pembiayaan tersebut tidak berulang pada tahun berikutnya.
“Masyarakat saat ini dalam keadaan sulit, mereka tau tapi mereka takut untuk melapor, oleh sebab itu sebagai pengambil kebijakan, Pemerintah, bersama dengan tim pengawas harus bekerjasama memperbaiki kualitas pendidikan agar terhindar dari penyimpangan,” tutupnya.(cnk/*)