BATAM, POSMETRO.CO: Aturan kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah telah diberlakukan, Senin (27/6) kemarin. Calon pembeli hanya bisa membeli maksimal 10 kilogram dan menunjukkan NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau mengatakan, bahwa pihaknya bahkan belum menerima surat edaran dari aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saat ini surat edaran belum kami terima. Kami masih menunggu suratnya dari pusat,” beber Gustian, Rabu (29/6).
Namun, apabila Disperindag Batam sudah menerima surat edaran, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi kepada para distributor minyak curah hingga warga setempat.
“Jika sudah ada, maka akan disesuaikan dengan aturan yang diterima,” kata Gustian.
Gustian menyebutkan bahwa untuk harga jual minyak goreng curah di Batam saat ini masih sesuai dengan surat Surat Edaran (SE) Walikota Batam no 21/Disperindag/III/2022.
“Untuk minyak goreng curah saat ini per liter Rp 14 ribu, dan per kilogram Rp15.500,” terangnya.
Terpisah, aturan baru ini masih belum terealisasi di Kota Batam. Hal ini diakui salah satu distributor minyak goreng curah di Batam, Nitrogenius Putra. yang menyebut hingga saat ini Pemerintah Daerah belum melakukan sosialisasi. Begitu juga dari pihak pabrik yang masih belum memberikan pernyataan terbaru terkait sistem pembelian minyak curah.
“Saat ini, masyarakat masih beli cash sampai saat ini. Belum ada arahan baru kalau pembeli wajib pakai aplikasi atau KTP,” ujar menjelaskan.
Terkait harga jual, ia mengaku masih mengikuti anjuran pemerintah sesuai HET, dengan harga Rp14 ribu per liter, atau Rp 15.500 per kilogram.
Kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK KTP ini, kata Winne sangat merepotkan. Meskipun diakuinya dia jarang membeli minyak curah. Menurutnya, jika aturan itu tidak disosialisasikan segera, dikhawatirkan masyarakat akan kebingungan.
“Jujur, kalau saya sering beli minyak kemasan. Yang kasian itu mereka (pedagang) yang jualan gorengan, warung pinggir jalan dan lainnya. Kalau bisa jangan bikin repotlah,” pinta ibu tiga anak itu. (hbb)