Bupati Sebut Ilegal fishing Marak Diperairan Natuna

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    NATUNA, POSMETRO.CO : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar Muhammad Godam, berserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Natuna, Kamis (23/6).

    Rombongan diterima langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Boy Wijanarko di Ruang Kerja Bupati Natuna lantai dua.

    Dalam kesempatan tersebut Bupati Natuna Wan Siswandi menyampaikan, bahwa kejahatan elegal fishing masih marak dan sering terjadi di perairan Natuna sehingga meresahkan nelayan lokal.

    “Kapal asing pencuri ikan masih marak beroperasi di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Bahkan semakin dekat ke bibir pantai,” ungkap Wan Siswandi.

    Selain maraknya pelaku ilegal fising sebut Wan Siswandi, saat ini laut Natuna juga banyak kapal nelayan luar Natuna. Sementara nelayan lokal hanya memiliki kapal ukuran 5 gros ton.

    “Malahan kapal nelayan yang kecil sampai ke perbatasan, tetapi itu masih sedikit,” sebut Wan Siswandi.

    Pemerintah Indonesia, katanya, harus meningkatkan kapasitas kapal dan jumlah nelayan Natuna untuk melaut di sana.

    “Selama ini, nelayan Natuna memaksakan diri melaut di perbatasan dengan kapal kecil, yang sebenarnya memiliki risiko sangat tinggi ketika berhadapan dengan kapal asing,” kata Wan Siswandi lagi.

    Bupati Natuna itu berharap semoga dengan adanya Kunjungan Kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri, memberikan manfaat bagi Natuna.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar Muhammad Godam menyampaikan, bahwa kunjungan ini terkait pembangunan Lembaga Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna beberapa waktu lalu.

    “Terkait Lapas itu Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Kemenkumham Kepri, telah meresponnya. Dan Alhamdulillah pembangunan Lapas itu sudah selesai di bangun,” ucap Saffar Muhammad Godam.

    Terkait keberadaan tahanan Vietnam dan Thailand atas kasus ilegal fishing, yang bebas berkeliaran sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat ujar Saffar Muhammad Godam, pihaknya telah berupaya untuk minimalisir.

    “Imigrasi Kabupaten Natuna sudah berupaya untuk tidak terjadi lagi. Dan juga kita upayakan untuk segera mendeportasi kenegaranya masing-masing, namun terkendala masalah biaya,” imbuh Saffar Muhammad Godam. (maz)Â