Liliana Kartika Tegaskan Kliennya Sudah Resmi Menikah

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    posmetro.co–Jakarta: Menanggapi laporan Fernando Lesmana ke Polresta Denpasar atas tuduhan bahwa Helda, mantan istri pelapor dengan dugaan menikah tanpa izin lantaran status mereka masih sebagai suami istri sah dalam Pasal 279 KUHP adalah keliru besar.

    Hal itu disampaikan Liliana Kartika, kuasa hukum Helda, yang menjelaskan jika terlapor Helda sudah bercerai dengan Fernando Lesmana. Hal ini sesuai dengan putusan perkara perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Nomor 239/Pdt.G/2020/PN.JKT,BRT pada tanggal 14 Desember 2020.
    Putusan perceraian tingkat banding No : 54/PDT/2021/PT.DKI, tanggal 05 April 2021.

    Putusan perkara perceraian tingkat kasasi yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) Nomor : 2824 K/PDT/2021, tanggal 19 Oktober 2021, yang menyatakan putusan perkawinan karena perceraian.

    “Dan telah dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta pada tanggal 20 Januari 2022,” sebut dia dalam keterangannya, Selasa (21/06/2022).

    Jadi, jika kasus ini diproses pihak kepolisian, maka akan menjadi tanda tanya besar,” ujar Liliana Kartika, pasalnya laporan tersebut terkesan dipaksakan mengingat tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

    “Saya sebenarnya merasa kasihan kepada klien saya, yang saat ini bersama anak-anaknya, merasa tertekan mentalnya atas adanya laporan tersebut. Apalagi anak-anaknya yang pastinya akan merasakan dampak sosial atas pemberitaan kasus ini yang sudah beredar di media.”

    Ia menambahkan. “Kami akan melakukan perlawanan hukum dan akan mengungkap siapa sebenarnya Fernando Lesmana itu. Berdasarkan fakta-fakta sesungguhnya,” pungkas Liliana Kartika.
    (lina)