bright PLN Batam tak Pengaruh dengan TDL Pusat

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Hamidi Hamid

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral mengumumkan, kenaikan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 volt ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA.

    Pemerintah beralasan kebijakan menaikkan tarif listrik pelanggan rumah mewah dan pemerintah, lantaran besaran empat indikator ekonomi makro meningkat terutama harga minyak mentah dunia yang tinggi, sehingga meningkatkan beban produksi listrik yang dihasilkan oleh perusahaan PT PLN (Persero).

    Setiap kenaikan 1 dolar AS dari harga minyak mentah dunia, berdampak terhadap biaya pokok produksi PLN secara keseluruhan hingga Rp500 miliar.

    Namun bright PLN Batam memastikan kenaikan tarif listrik yang ditetapkan PLN Persero untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 Volt Ampere (VA) pada 1 Juli 2022 mendatang, tidak berlaku di Kota Batam Kepulauan Riau.

    “Kenaikan TDL tidak berpengaruh pada Bright PLN, itu hanya untuk PLN Persero,” jelas Corporate Secretary Bright PLN Batam, Hamidi Hamid.

    Hamidi menjelaskan bahwa aturan TDL yang akan dinaikkan oleh PT PLN Persero tersebut, diatur langsung oleh BUMN, berbeda dengan Bright PLN Batam yang merupakan anak perusahaan.

    “Kenaikannya pun berdasarkan pembahasan bersama Kementerian ESDM. Sementara tarif listrik di Batam, ditetapkan oleh Keputusan Gubernur Kepri. Sehingga kenaikan TDL secara nasional tidak berpengaruh untuk listrik yang dialiri oleh Bright PLN Batam,” terang Hamidi.***