POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Tiga Hari Buka Posko, Ombudsman: Jangan Takut Melapor

BATAM, PM: Ombudsman Kepri sosialisasikan posko pengaduan penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) on the spot di Karimun, selama tiga hari. Mulai dari tanggal 20-23 Juni 2022.

“Ini dalam rangka meningkatkan respon yang lebih proaktif,” ujar Asisten Ombudsman Kepri, Adi Permana, Selasa (14/6). Namun, lanjut Adi terdapat perbedaan dalam pelaksanaan sosialisasi dengan posko pengaduan.

Masyarakat dapat konsultasi maupun membuat laporan terkait dugaan maladministrasi pada penyelenggara pelayanan publik. “Hanya pelaksanaannya saja berbeda, namun intinya tetap sama, sosialisasi dan menerima keluh kesah masyarakat terkait pelayanan publik,” kata Adi.

Untuk diketahui, sosialisasi PVL akan dilaksanakan layaknya kelas diskusi dimana di dalam suatu ruangan, lalu dijelaskan mengenai Ombudsman secara umum dan informasi spesifik terkait persyaratan, mekanisme, tata cara dan prosedur penyelesaian laporan, kemudian dilanjutkan dengan sesi penerimaan konsultasi dan laporan masyarakat.

Sedangkan, pada posko pengaduan, Ombudsman Kepri membuka posko atau stand dimana masyarakat dapat melakukan pengaduan dan konsultasi serta bertanya mengenai Ombudsman RI hingga pelayanan publik.

Sosialisasi PVL On The Spot akan dilaksanakan pada 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat dan Kecamatan Kundur Utara dengan rincian jadwal sebagai berikut:
1. Kecamatan Kundur : Senin, 20 Juni 2022, pukul 13.30 WIB
2. Kecamatan Kundur Barat : Selasa, 21 Juni 2022, pukul 09.30 WIB
3. Kecamatan Kundur Utara : Selasa, 21 Juni 2022, pukul 13.30 WIB

Dilanjutkan dengan Posko Pengaduan PVL On The Spot akan dilaksanakan selama dua hari pada Rabu, 22 Juni 2022 hingga Kamis, 23 Juni 2022 di Puskesmas Tanjung Batu, tepatnya pukul 07.30 – 11.30 WIB.

Dikatakan Adi, melalui kegiatan ini diharapkan akan terjadi proses penyelesaian laporan langsung di tempat kegiatan berlangsung.
“Jadi nanti Ombudsman bersama dengan pihak penyelenggara yang dikeluhkan akan menyelesaikan laporan masyarakat secara langsung,” kata Adi.

Ia juga meminta partisipasi masyarakat agar dapat hadir demi menciptakan pelayanan publik di Kabupaten Karimun yang lebih baik.
“Jangan takut melapor, silahkan hadir untuk sampaikan keluhan maupun laporan terkait pelayanan publik,” pesannya.(cnk/*)