Pastikan Tak Ada Pungli Saat PPDB 2022

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Walikota Batam, Muhammad Rudi

    BATAM, POSMETRO.CO: Wali kota Batam Muhammad Rudi memastikan tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2021-2022. Ketegasan ini ia tujukan kepada semua sekolah negeri tingkatan SD-SMP.

    “Ini (Pungli) yang harus kita cegah saat PPDB,” kata Rudi, Jumat (10/6).

    Jelasnya, tindakan pungli itu biasanya terjadi saat kondisi peserta didik yang berlebih saat mendaftar ke sekolah negeri. Sehingga, terjadi lobi antara pihak sekolah dan orang tua murid. Pihaknya, juga telah menyiapkan alternatif sekolah swasta jika calon peserta didik tidak diterima di sekolah negeri.

    “Saya akan ambil kebijakan setelah terakhir nanti setelah PPDB selesai. Kita cari solusi agar semua anak bisa sekolah karena wajib sekolah 9 tahun wajib,” tegas Rudi.

    Selain itu, baru-baru ini Pemko Batam telah memberikan sosialisasi pengawasan pungli dilingkungan pemerintah kota Batam. Tujuannya jelas, untuk mencegah hal-hal yang tak terpuji itu terjadi.

    “Sekarang sudah ada pelatihan. Kita berikan petunjuk agar tidak ada pungutan-pungutan ini. Namanya preventif kita berupaya la mencegahnya,” katanya.

    Sementara, untuk persoalan daya tampung siswa di sekolah negeri, ia menegaskan bahwa setiap PPDB selalu melebihi kuota yang tersedia.

    Maka dari itu, kebijakan yang diambil dengan penambahan rombongan belajar (Rombel) atau menambah jumlah siswa per kelas. Hal itu menhadi solusi dalam mengatasi keluhan dari orangtua.

    “Tidak ada yang larang untuk tambah Rombel. Kalau mereka demo siapa yang tanggungjawab. Jadi jangan asal bicara kalau tidak tahu dan paham keadaan,” tegas Rudi lagi.

    Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan menambahkan, bahwa sampai saat ini PPDB jenjang SDN dan SMPN berjalan dengan lancar.

    “Saat ini, lancar belum ada keluhan. Kita berharap berjalan sesuai harapan,” pungkas Hendri.(hbb)