KARIMUN, POSMETRO.CO: Penggagalan peredaran narkoba yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Karimun sebanyak 1 kilogram lebih pada 1 Juni lalu membuat cerita baru lagi. Polisi menindikasi adanya keterlibatan terpidana narkoba yang sedang menjalani hukuman di Nusa Kambangan.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Elwin Kristanto SIK saat dikonfirmasi Posmetro.co, Jumat (10/6) usai rilis di Mako Polres Karimun.
Elwi menyatakan pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi masuknya barang haram tersebut ke Karimun. Dari situ dikembangkan dan pihaknya pun berhasil mengamankan satu pelaku dalam kasus ini. Dari tangan pelaku polisi pun menyita 1 kilogram lebih diduga narkoba jenis sabu-sabu.
BACA : LAGI 1 KG LEBIH SABU MASUK KARIMUN, 1 KURIR DIAMANKAN
“Kita mendapatkan informasi, kemudian kita kembangkan dan lakukan penyelidikan. Alhasil berhasil kita amankan satu pelaku yang berprofesi sebagai kru kapal antar pulau pada Rabu malam lalu berikut barang bukti nya,” ujar Elwin.
Dijelaskan Elwin lagi, dari hasil penyidikan didapati adanya dugaan narkoba merupakan jaringan international. Yang mengejutkan lagi polisi menemui indikasi adanya keterlibatan terpidana narkoba berisinial Ad yang sedang menjalani hukuman di Nusa Kambangan.
“Hasil penyidikan kita, kita temukan indikasi adanya perintah pengambilan barang dari terpidana yang berada di Nusa Kambangan. Terkait ini masih kita dalami lebih lanjut,” terang Elwin.
Disebutkannya lagi, barang haram ini diduga kuat dibawa dari Malaysia yang kemudian dimasukan melalui Karimun dan berencana akan di bawa kembali ke Guntung, Propinsi Riau.
“Kuat dugaan berasal dari Malaysia, dan akan di bawa ke Guntung kepada pemilik akhir, ini masih kita kembangkan,” tutupnya.(ria)