BATAM, PM: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar cipta kondisi antisipasi balapan liar dan kejahatan konvensional pada Sabtu (4/5) malam.
Tempat keramaian di Batamcenter yang rawan balap liar diantaranya; Engku Hamidah, seputaran Engku Putri, seputaran simpang Frangky, dan simpang Kara.
“Personil kami patroli dan mengimbau Kamtibmas serta protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah. Ricky menyebut, tujuan dari kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalulintas di wilayah hukum kerjanya.
Serta, lanjutnya memberikan efek jera kepada pemotor yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan tilang. “Ada 59 unit kendaraan roda dua yang kita tilang,” katanya.
Ricky mengatakan, patroli ini juga mencegah terjadinya lakalantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas. Barang bukti kendaraan bermotor yang ditilang diangkut ke kantor polisi untuk diamankan sebagai barang bukti.(cnk/*)