Razia Balap Liar, Satlantas Panen 59 Motor

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar cipta kondisi antisipasi balapan liar dan kejahatan konvensional pada Sabtu (4/5) malam.

    Tempat keramaian di Batamcenter yang rawan balap liar diantaranya; Engku Hamidah, seputaran Engku Putri, seputaran simpang Frangky, dan simpang Kara.

    “Personil kami patroli dan mengimbau Kamtibmas serta protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah. Ricky menyebut, tujuan dari kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalulintas di wilayah hukum kerjanya.

    Serta, lanjutnya memberikan efek jera kepada pemotor yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas dengan memberikan tilang. “Ada 59 unit kendaraan roda dua yang kita tilang,” katanya.

    Ricky mengatakan, patroli ini juga mencegah terjadinya lakalantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas. Barang bukti kendaraan bermotor yang ditilang diangkut ke kantor polisi untuk diamankan sebagai barang bukti.(cnk/*)