Merasa Tertipu, Warga Laporkan Pengembang Perumahan  

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    BATAM,POSMETRO.CO : Sepuluh orang  perwakilan warga, yang diduga menjadi korban penipuan oleh developer, melaporkan kasus dugaan penipuan yang menimpa ratusan warga ke Polda Kepri pada Selasa (31/5).

    Mardiyanto perwakilan warga yang diduga menjadi korban penipuan Developer PT Basima Asia Pasifik mengatakan, alasan pihaknya melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Kepri karena dinilai tidak bertanggung jawab kepada warga yang telah membeli rumah.

    “Kami melaporkan bahwasanya PT Basima Asia Pasifik tidak ada pertanggungjawaban sampai saat ini, dari tahun 2017 sampai 2022,” kata Mardiyanto.

    Mardiyanto menyebutkan, kantor PT Basima Asia Pasifik juga yang sebelumnya beroperasi di daerah Taras, Batam Kota , kota Batam itu sudah tutup lama.

    “Kantornya pun sudah tutup dan tidak ada aktivitas, kami kebingungan mau mencari mereka kemana sehingga kami ke sini meminta pertolongan pihak berwajib,” sebutnya.

    Mardiyanto menambah ada sekitar 200 orang warga yang menjadi korban developer tersebut, dan rata-rata sudah membayar angsuran kepada perusahaan tersebut.

    “Kerugian maksimal Rp200 jutaan ada yang Rp 10 jutaan.Ada sekitar 200 orang, mereka baru melakukan pembangunan awal  20-30 persen, itulah di tahun 2019,” tambahnya.

    Ia menerangkan, melihat macet pembangunan perumahan oleh developer, sehingga warga yang membeli rumah itu pada tahun 2019 mendatangi developer dan membuat perjanjian.

    “Kami pernah bikin kesepakatan tahun 2020-2021 jika PT Basima Asia Pasifik tidak memenuhi kesepakatan itu, mereka akan mengembalikan uang tapi sampai habis batas kesepakatan itu sampai sekarang, kami tidak bisa Koordinasi dan keberadaan pengurus tidak bisa di komunikasi,” terangnya.

    Mardiyanto menjelaskan, harusnya pada akhirnya 2020 perumahan Basima di kelurahan Sambau, kecamatan Nongsa yang dikembangkan sudah rampung dibangun, tapi hingga kini hal tersebut tidak terealisasi.

    “Marketing, pihak perusahaan sudah tidak bisa dihubungi. Kantor yang di dekat Lokasi perumahan dan di daerah Taras, Batam kota juga tutup,” jelasnya.

    Mardiyanto mengungkapkan, bahwa ratusan warga yang telah membeli atau membayarkan perumahan Basima bisa dikembalikan haknya oleh pihak pengembang.

    “Harapan kami semua korban bisa dikembalikan haknya, walaupun tidak uang, kami  harapkan lahannya bisa untuk kami untuk bangun sendiri,” ujarnya.(abg)