Bank Indonesia Edukasi Holistik Rupiah dengan Polresta Barelang

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Dalam mengenal rupiah, selama ini yang dipahami oleh masyarakat cenderung terbatas pada kelayakan kondisi fisik uang. Namun kini, edukasi rupiah diperluas tidak hanya untuk memahami rupiah sebagai uang tunai namun juga sebagai uang nontunai.

    “Tujuannya untuk menumbuhkan rasa bangga pada diri masyarakat bahwa rupiah merupakan salah satu simbol negara, identitas bangsa, dan menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di NKRI,” kata Asisten Direktur Taufik Ariesta, perwakilan Tim Bank Indonesia Provinsi Kepri saat sosialisasi Cinta Bangga Paham (CBP) rupiah di Mapolresta Barelang, Jumat (27/5).

    Kepada anggota Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas, tim menyebut
    kalau edukasi rupiah telah mengalami rebranding yang awalnya berfokus pada fisik uang yaitu 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan 5J (Jangan dilipat, jangan diremas, jangan dibasahi, jangan distapler, dan jangan dilipat) yang menjadi edukasi yang holistik yaitu Cinta, Bangga dan Paham Rupiah.

    “Melalui Polri yang menjadi mitra dan perpanjangan tangan untuk ikut serta dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengenal dan memahami rupiah,” katanya.

    Dengan sosialisasi dan edukasi tersebut, dapat menumbuhkan rasa cinta kepada rupiah dengan cara merawat, memperlakukan dengan baik, dan mengetahui ciri-ciri keaslian rupiah.

    “Bila ditemukan uang palsu, yang harus dilakukan terlebih dahulu yaitu menyerahkan kepada Bank untuk dicek. Jika dinyatakan palsu, pihak Bank akan menyerahkan kepada polisi untuk ditindak lanjuti,” imbuhnya dalam rilis.

    Selain itu, penggantian uang rusak atau cacat diberikan dengan nilai yang sama dengan nilai nominalnya dapat dilakukan salah satunya apabila fisik uang rupiah kertas lebih besar dari dua pertiga ukuran aslinya.

    Turut hadir dalam kegiatan, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Mangiring, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Jonton Daman Gultom, Ps. Panit Bhabinkamtibmas Aiptu Tuah, Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Barelang serta Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Asisten Direktur Taufik Ariesta, Manajer Yahya Hadi Sumara, Staf Athur Budianta Ginting dan Herberk Manurung. (cnk/*)