Sekda Buka Kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemprov Kepri

    spot_img

    Baca juga

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...
    spot_img

    Share

     

    KEPRI, PM: Sekertaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan terlaksananya tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pejjabat fungsional. Kegiatan di Aula Wan Seri Beni, kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Selasa (24/05/2022).

    Sekda Adi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini adalah upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada semua penjabat fungsional agar terlaksananya tupoksi.

    “Pelatihan ini diharapkan menjadi wadah tempat bertukar informasi, tempat belajar kembali untuk mengingatkan apa yang kita jabat saat ini , dan dapat terlaksananya tugas pokok fungsi kita,” kata Adi.

    Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Firdaus, sebagai penyelenggara kegiatan pembinaan menyampaikan bahwa, program pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman tentang tugas dan kebijakan peraturan jabatan fungsional analis.

    “Atas dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor.17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor. 11 tahun 2017 tentang pegawai negeri sipil maka dilakukan kegiatan ini dengan tujuan memberikan pengetahuan, pemahaman kepada rekan-rekan sekalian tentang tugas dan kebijakan, peraturan jabatan fungsional analis,” pungkas Firdaus.

    Terakhir Sekda Adi mengharapkan agar terlaksananya tugas pokok dan fungsi bagi seluruh pegawai pemerintah yang ada dilingkungan Provinsi Kepulauan Riau.

    “Saya harapkan kepada penjabat fungsional dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan benar, tepat, dan cermat sehingga menjadi ladang pahala bagi kita semua, dan bagi staf PTT dan THL mohon diperhatikan lagi tupoksi mereka,” tutupnya.(*)