DPRD Batam Kritik Keterbatasan Daya Tampung PPDB

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kota Batam dan Disdik Batam, Kamis (19/5).

    BATAM, POSMETRO.CO : Keterbatasan daya tampung sekolah, dalam rancangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2021-2022 di Kota Batam, kembali dikritik Komisi IV DPRD Kota Batam.

    Kritik tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kota Batam dengan perwakilan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Kamis (19/5).

    Disdik Batam mengaku bahwa daya tampung sekolah tahun ini belum mencukupi, untuk menampung seluruh peserta didik baru.

    Berdasarkan data dari Disdik Kota Batam, ada sebanyak 23.807 calon peserta didik usia 6-7 tahun yang diperkirakan akan masuk SD. Kemudian, 21.204 siswa tamat SD yang akan naik ke jenjang SMP.

    Sementara itu, untuk daya tampung keseluruhan untuk SD hanya 13.572 kursi, dan SMP hanya memiliki daya tampung 20.187 kursi.

    Jika, dihitung dalam satu rombongan belajar (rombel) kapasitas maksimalnya 36 siswa. Dengan demikian, ada sekitar 10.235 calon siswa SD, dan 1.017 calon siswa SMP yang terancam tidak tertampung.

    Dari pembahasan RDP tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho, mempertanyakan solusi yang disiapkan Disdik Batam terkait keterbatasan daya tampung peserta didik baru tersebut.

    Ia menilai, kelebihan jumlah calon peserta didik yang belum tertampung hanya dapat diselesaikan melalui dua solusi. Antara lain, menambah daya tampung siswa per rombel dan mendorong distribusi siswa ke sekolah-sekolah swasta.

    Namun, untuk opsi terakhir, daya tampung juga masih terhitung terbatas. Selain itu, di situasi pasca pandemi Covid-19 yang sedikit banyak berdampak pada perekonomian masyarakat ini, para orangtua kemungkinan lebih memilih memasukkan anaknya ke sekolah negeri karena masalah biaya.

    “Kalau dari Disdik sendiri melihat daya tampung tahun ini tetap akan ada kekurangan. Tapi mereka tetap berupaya dengan ruang kelas yang ada, agar tetap bisa tersedia,” beber Udin.

    Selain itu, solusi jangka panjang, ke depannya Disdik Batam harus terus didorong untuk menambah ruang kelas baru (RKB) atau membangun sekolah baru.

    Namun dalam hal ini, Udin menyoroti adanya sekolah yang masih menyediakan jumlah ruang kelas terbatas, seperti SMPN 62 Batam yang diketahui hanya memiliki dua ruang kelas.

    “Ini hal yang menggelikan. Masa sekolah cuma punya dua ruang kelas? Kami tidak mau hal ini terjadi lagi,” kata Udin menegaskan.

    Udin menyarankan, apabila nantinya dianggarkan pembangunan sekolah baru, maka ruang kelas juga harus dibangun semaksimal mungkin, minimal berjumlah 10 sampai 12 ruang kelas. Hal ini agar ada lebih banyak calon peserta didik yang bisa tertampung.

    Di samping persoalan daya tampung ini, Udin juga mendorong Disdik Batam untuk memperhatikan warga Batam usia anak-anak dan remaja yang putus sekolah. Menurutnya, anak-anak putus sekolah ini harus diantisipasi agar tetap dapat mengenyam pendidikan dasar.

    Pasalnya, saat ini cukup banyak kasus-kasus kriminal, khususnya curanmor, yang pelakunya masih di bawah umur atau usia sekolah. Udin menganggap, fenomena ini sangat memprihatinkan dan perlu campur tangan pemerintah, terutama Disdik Batam untuk mengatasinya.

    “Masih tingginya tingkat putus sekolah ini juga harus menjadi prioritas buat Disdik supaya anak-anak ini bisa ditampung di sekolah atau PKBM,” ujar Udin.

    Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang SMP Disdik Batam Hernowo, menyampaikan beberapa solusi yang dipersiapkan untuk mengatasi kendala PPDB ini. Beberapa di antara solusinya menaikkan kapasitas daya tampung dari 30 siswa menjadi 40 siswa per rombel.

    Kemudian, Disdik juga mengaku sudah mengupayakan pengentasan persoalan anak putus sekolah, dengan menjaring data-data dari sekolah-sekolah atau bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

    “Usia 8 tahun kami prioritaskan, dan juga anak putus sekolah selagi bisa kami monitor akan kami selesaikan,” pungkas Hernowo. (hbb)