YKKPA Berencana Membangun Taman Bermain Anak

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Rapat kerja Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA) di Lacole Coffe Batamcentre, Selasa (17/5).

    BATAM, POSMETRO.CO : Yayasan Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak (YKKPA), berencana akan membangun taman bermain anak yang ramah lingkungan di Kota Batam.

    “Karena Batam merupakan kota ramah anak, untuk itu kita perlu membuat taman bermain anak yang ramah lingkungan. Sehingga, anak-anak ada tempat untuk bermain,” kata Ketua YKKPA Osman Hasyim, saat memimpin rapat kerja YKKPA di Lacole Coffe, Batamcentre, Selasa (17/5).

    Taman bermain anak menjadi salah satu program kerja YKKPA, hal inilah menjadi langkah utama yang dibahas Osman Hasyim bersama pengurus YKKPA ke depan. Untuk mendukung taman bermain tersebut, pihaknya juga berencana menyediakan tenaga pembimbing. Sehingga, taman tersebut memiliki fungsi yang tepat untuk keluarga.

    “Kalau bisa lokasi berada di area perumahan yang ada fasumnya dan berdekatan dengan jalan raya. Karena taman bermain untuk anak tidak ada di Batam. Nanti, akan ada tenaga pembimbing dan perpustakaan. Konsep ini yang akan kita buat,” kata Osman.

    Osman juga mengaku miris melihat tingginya angka perceraian di Kota Batam, sehingga YKKPA membuka konseling bagi masyarakat yang memiliki permasalahan dalam keluarga.

    “Artinya, kita ada lembaga bimbingan dalam perlindungan anak. Jadi siapapun masyarakat yang membutuhkan kami siap membantu,” kata dia lagi.

    Karena angka penceraian di Kota Batam sudah berada di lampu merah. Jika, dihitung lebih dari 3 ribu tahun kasus penceraian terjadi. Sehingga, hal ini harus disikapi, melihat angka tersebut, YKKPA siap membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.

    “Ini sudah berbahaya karena kekokohan suatu bangsa adalah keutuhan sebuah keluarga. Sehingga YKKPA harus mengambil sikap. Alhamdulillah, ada DPRD yang akan mensupport kita. Inilah yang perlu kita bahas. Yayasan kita harus jalan,” beber Osman.

    Selain itu, dalam program kerja tersebut ada beberapa langkah-langkah yang menjadi point penting yang dibahas YKKPA. Di antaranya adanya kantor Sekretariat YKKPA, melakukan pertemuan dengan Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, menyediakan kebutuhan anak, dan terpenting membuat taman bermain buat anak yang ramah lingkungan.

    Langkah selanjutnya, kata Osman, pihaknya juga akan menyurati sejumlah instansi terkait seperti MUI, Kankemenag, Pengadilan Agama (PA), Kepolisian untuk membentuk MoU kesepakatan untuk mencengah hal yang tidak diinginkan.

    “Karena instansi ini semuanya ada fungsinya, makanya kita libatkan. Biar tidak ada yang melanggar hukum. Seperti, bidang keagamaan yang berbicara bisa MUI (Islam) atau PGI (Nasrani), jadi ada penasehatnya,” jelas Osman.

    Sementara, tokoh masyarakat Kepri Djasarmen Purba sangat mendukung program-program kerja yang digalakkan YKKPA. Ia meminta wacana yang disampaikan harus berjalan dan berkembang. Ia menilai, bahwa semua pengurus YKKPA merupakan orang-orang yang hebat.

    “Saya melihat nama pengurusnya keren-keren. Usulan taman bermain, apakah sudah ada perkembangannya? Saya ada lokasi di Kibing Raya di Tembesi ada fasum. Kita mulai dengan mandiri. Dengan adanya lokasi silahkan bangun. Kita harus mulai action (aksi),” tegas mantan DPD RI itu.

    Djasarmen kembali mengingatkan yayasan harus bergerak cepat, sebagai Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak yang memiliki fungsi luas. Karena, YKKPA ini ada untuk membantu keluarga dan anak yang bermasalah akibat kasus perceraian.

    “Yang penting kebersamaan, namanya juga Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Anak, ini fungsinya sangat luas sekali. Jadi harus bergerak cepat untuk merealisasikan program ini,” pungkasnya. (hbb)