POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Maaf, Rusun Tanjunguncang tak Lagi Tampung PMI

Rusun Tanjunguncang saat masih menampung PMI

BATAM, POSMETRO.CO : Satgas penanganan covid-19 di lokasi karantina Rusunawa Pemko dan BP Batam di Tanjunguncang, Batuaji telah dibebas tugaskan.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang semula dikarantina di sana, kini dipusatkan ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.

Seperti diketahui, sesuai dengan tugas penanganan PMI dalam rangka menekan penyebaran covid-19, maka PMI yang kembali ke tanah air harus menjalani karantina selama sepuluh hari, dan harus menjalani pemeriksaan dua kali swab.

Dan jika hasil swab negatif, PMI baru diperkenankan kembali ke daerah asal. Tapi jika positif maka harus dirawat terlebih dahulu hingga sembuh.

“Semenjak pandemi Covid-19, sudah puluhan ribu PMI yang dikarantina di lokasi Rusunawa Pemko dan BP Batam, tapi sekarang rusun tersebut sudah dibebas tugaskan,” ucap dr Anggitha, petugas yang selama ini menangani kesehatan para PMI di lokasi Karantina.

Menurut Anggitha rusun tersebut sudah hampir dua minggu tidak menampung PMI. Jadi semua PMI yang kembali ke tanah air melalui Batam akan dibawa ke RSKI Galang

“Kami dibebaskan tugaskan sementara waktu. Semua rusun sudah tak ada lagi PMI yang karantina,” singkat Anggitha

Seperti diketahui ada tiga rusunawa yang selama ini dijadikan lokasi karantina suspek covid-19 ataupun PMI. Tiga rusun tersebut adalah Rusunawa BP Batam, rusunawa Pemko Batam Tanjunguncang I dan Rusunawa Pemko Batam Tanjunguncang II.

Hingga kini rusunawa tersebut sudah kembali dikosongkan dan akan dikembalikan fungsinya sebagai hunian para pekerja di Kota Batam. (jho)