UPDATE: Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Ditangkap di Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...

    Gubernur Kepri Bersama Sekda Adi Kunjungi Beberapa Kantor OPD

    KEPRI, POSMETRO: Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran...
    spot_img

    Share

    Tersangka Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Propinsi Kepri, Suparman (35) saat dibawa ke Batam, Senin (18/4) pagi.(foto-ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Pidana Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri mengamankan satu tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Propinsi Kepri. Tersangka diketahui atas nama Suparman (35) diamankan di Rumahnya di daerah Lembah Harapan, tak jauh dari RSUD M Sani, Senin (18/4).

    Pantauan POSMETRO, tersangka di jemput di rumahnya pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 Wib.

    Tiga petugas dari Direktorat Pidana Khusus Polda Kepri yang diketahui menjemput tersangka.

    Dengan mengenakan baju kemeja warna abu-abu muda, dipadu celana biru dongker dan dengan mengenakan topi coklat muda, Tersangka langsung dibawa ke Polsek Balai Karimun.

    Sekitar pukul 09.00 Wib, usai dari Polsek Balai, terlihat tiga petugas dari Polda Kepri terlihat langsung membawa tersangka menuju Pelabuhan Tanjungbalai Karimun untuk dibawa ke Batam menggunakan MV Oceana.

    Diketahui Suparman merupakan satu dari enam tersangka yang telah ditetapkan Diretorat Pidana Khusus Polda Kepri.

    Polda Kepri menetapkan 6 tersangka diantaranya satu orang merupakan warga Karimun, 3 orang merupakan warga Batam, satu orang merupakan warga Tanjungpinang dan satu merupakan warga Bintan.

    Dari hasil penyelidikan jajran Diretorat Pidana Khusus Polda Kepri kerugian atas kasus ini mencapai Rp6.2 Milyar lebih.

    Sejauh ini belum ada Konfirmasi resmi terkait penangkapan satu tersangka Korupsi di Karimun ini.(ria)