Humas PT JPK: Tak Ada Penganiayaan, Saksi yang Lihat Banyak

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Wanita berinisial Y ini mengaku menjadi korban dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan atau penganiayaan yang terjadi di kantor properti PT JPK di Seraya, Batuampar, Batam, Selasa (12/4) sore.

    Y pun sudah melaporkan itu ke Satreskrim Polresta Barelang.
    Namun terkait kasus itu, Humas PT JPK, Renti mengaku, tidak ada peristiwa penganiayaan yang terjadi di kantor properti tersebut. Terlebih apa yang disampaikan oleh Y, staf dari PT Mitra Raya Sektarindo (MRS) ini.

    Menurut Renti, Y datang ke kantor PT JPK untuk mengambil surat air dan listrik yang akan diurusnya.
    Jadi pada saat itu kita sempat mempertanyakan yang saat ini viral di berita yaitu terkait dugaan penipuan PT (MRS) kepada konsumen yang mana lokasi unit-unit ruko yang ditawarkan ke konsumen itu adalah lahan milik PT JPK.

    “Karena mendengar ini, justru Y pulang dengan buru-buru. Saat itu kami juga berikan surat Somasi dari PT JPK atas kontrak kerja sama yg sampai skrg tidak di selesaikan oleh PT MRS,” katanya.

    Renti menegaskan, tidak ada terjadi tarik menarik di kantornya. Justru Y yang pulang dengan buru-buru. “Saksi di kantor juga banyak,” timpalnya. (cnk)