Beli 4 Unit Ruko, Ternyata Masih Tanah Kosong, Konsumen Mitra Raya Sektarindo Lapor ke Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Luis, mengusap kedua belah tangannya ke muka. Ia kesal dan kecewa. Merasa ditipu. Beli 4 unit ruko, tapi yang dilihat masih tanah. Tak ada tanda-tanda pembangunan di lahan yang berada persis di belakang Mitra Raya 2 alias M2, Batamkota, Batam, Kepri tersebut. Tapak pun (pondasi) tak nampak. Cuma tanah kosong melompong dilihatnya.

    “Sementara saya sudah cicil 12 kali, kurang lebih sudah Rp 4,9 miliar uang saya yang masuk,” ujar Luis, warga Batamkota itu. Luis membeli 4 unit ruko itu kepada PT Mitra Raya Sektarindo selaku pengembang.

    Uang yang dicicilnya itu sudah setahun berjalan. Sementara sesuai dengan jadwal yang dijanjikan pengembang yakni pembangunan Kawasan Mitra Raya 2 Tahap 2 akan rampung dan serah terima kunci pada akhir tahun 2023 mendatang. “Cek aja. Masih kosong itu lahan,” kesal Luis dihubungi POSMETRO, Jumat (15/4).

    Ahok alias Julius salah satu marketingnya yang menawarkan ruko 2 lantai itu kepadanya. Luis mengaku, tertarik beli ruko di sana, karena kawasannya strategis dan cocok untuk investasi.

    Akhirnya Luis dipertemukan langsung dengan Juveno selaku Direktur PT Mitra Raya Sektarindo. Setiap unitnya dibeli dengan harga Rp 1,9 miliar. Setelah dilobi pengembang, Luis dapat diskon Rp 200 juta. Jadi ia hanya membayar Rp 1,7 miliar per unitnya.

    Setelah terjadi akad jual beli, Luis diberi tenggang waktu 2 tahun melunasi secara kes bertahap. “Uang DP nya Rp 700 juta sudah saya bayar di depan,” imbuhnya. Setahu Luis, PT Mitra Raya Sektarindo itu pengembang. Tapi setelah dicaritahu Luis, perusahaan itu cuma sebagai kontraktor.

    Katanya, saat bayar uang muka dilakukan penandatanganan AJB rangkap dua. Namun karena alasan belum ditandatangani oleh Direktur, maka waktu itu Luis tak menerima surat AJB tersebut. “Saat kita hubungi stafnya Y, disuruh menunggu. Sampai sekarang kita tunggu dan belum diberikan juga (surat AJB),” jelasnya.

    Tapi setelah diselidikinya, lahan tersebut adalah milik PT Jaya Putra Kundur (JPK). Dan yang membuatnya makin syok, yaitu PT JPK tidak ada kerjasama saat ini tekait pengembangan ruko yang dimaksud Luis.

    “Setelah kami desak mereka mengakui penjualan unit ruko itu dilakukan sebagai bentuk tes pasar. Anehnya tes pasar kok sudah lakukan jual beli dan sudah terima uang kami,” katanya.

    Kesal, dan sadar jadi korban penipuan, Luis pun mengaku sudah melaporkan kasus pembelian 4 unit ruko itu ke Polda Kepri. “Kita serahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Dan berharap kepolisian profesional dalam menangani masalah ini,” tutupnya.

    Terpisah Humas PT JPK, Renti saat dihubungi POSMETRO, mengakui, memang pihaknya ada kerjasama dengan PT Mitra Raya Sektarindo dalam pembangunan Mitra 2. “Ingat kerjasama kami untuk kawasan M2 aja ya. Itupun PT Mitra Raya Sektarindo sebagai kontraktor masih ada kewajiban yang belum ditunaikan,” kata Renti.

    Renti menyinggung, sejumlah kontrak yang belum diselesaikan seperti tiang lampu jalan, taman penghijaun, jalan yang belum diaspal, serta sarana dan prasarana lain yang ada di perjanjian kerjasama.

    “Kalau unit ruko yang dibeli Luis, itu beda lagi. Tidak ada dikontrak kami. Lahan masih kosong. Dan memang tidak ada juga kami bekerja sama itu karena kontrak yang kawasan M2 saja belum diselesaikan kewajibannya,” jelasnya. Informasi yang diperoleh, bukan Luis saja yang sudah membeli unit ruko di sana.

    Sementara, Direktur PT Mitra Raya Sektarindo Juveno saat dikonfirmasi POSMETRO, melalui WhatsApp Sabtu (16/4) terkait pembelian 4 unit ruko di kawasan Mitra2 oleh Luis yang sudah dilaporkan ke Polda Kepri, hingga berita ini diketik, belum membalas pesan yang disampaikan. (cnk)