Aji Satrio Prakoso jadi Kasi Pidsus Kejari Batam, Ada 2 PR Menanti

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Formasinya anyer. Mulai dari Kepala Kantor hingga Kepala Seksi (Kasi). Rabu (13/4) kemarin dilantik dan sertijab (serah terima jabatan) lah pejabat lama dengan pejabat baru.

    Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Riki Saputra menggantikan Wahyu Oktaviandi yang sekarang menjabat Kasi Pidum Kejari Pontianak.

    Kasi Pidsus Aji Satrio Prakoso menggantikan Hendarsyah Yusuf Permana, yang jabatan barunya sebagai Kasi Pidsus Kejari Madiun.

    Serta Kasi PB3R Eko Wahyudi menggantikan Pramono Budi Santoso dengan jabatan barunya Kasi Pidsus Kejari Magelang.

    “Terima kasih kepada pejabat lama atas kinerja, dedikasi, loyalitas dan kerjasamanya selama ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini saat sertijab.

    Ia juga mengucapkan selamat bergabung bagi pejabat yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan lingkungan baru.

    “Jaga soliditas dan bersinergi dengan seluruh jajaran baik internal maupun eksternal, jalin komunikasi yang intensif dan solutif,” pesan Herlina, perempuan pertama yang menjabat sebagai Kejari di Batam.

    Sebelum perpisahan, Hendarsyah Kasi Pidsus lama mengaku, dua perkara korupsi di Batam yang ditanganinya, kini dilanjutkan oleh pejabat yang baru.

    “Perkara korupsi SIMRS dan SMK Negeri 1 Batam lanjut. PR pejabat yang baru,” kata Hendarsyah belum lama ini. Namun, lanjut dia untuk kepentingan penyidikan, kasus SIMRS di RSBP Batam tersebut sudah 5 orang saksi yang diperiksa. Termasuk pejabat rumah sakit serta rekanan.

    “Kalau SMK Negeri 1 Batam sudah 10 orang saksi yang kita periksa. Untuk kerugian negara lebih besar dari SMA Negeri 1 Batam. Yaitu dugaan korupsi dana BOS dan dana Komite sekolah,” singgungnya. (cnk)