POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Aji Satrio Prakoso jadi Kasi Pidsus Kejari Batam, Ada 2 PR Menanti

BATAM, PM: Formasinya anyer. Mulai dari Kepala Kantor hingga Kepala Seksi (Kasi). Rabu (13/4) kemarin dilantik dan sertijab (serah terima jabatan) lah pejabat lama dengan pejabat baru.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Riki Saputra menggantikan Wahyu Oktaviandi yang sekarang menjabat Kasi Pidum Kejari Pontianak.

Kasi Pidsus Aji Satrio Prakoso menggantikan Hendarsyah Yusuf Permana, yang jabatan barunya sebagai Kasi Pidsus Kejari Madiun.

Serta Kasi PB3R Eko Wahyudi menggantikan Pramono Budi Santoso dengan jabatan barunya Kasi Pidsus Kejari Magelang.

“Terima kasih kepada pejabat lama atas kinerja, dedikasi, loyalitas dan kerjasamanya selama ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Herlina Setyorini saat sertijab.

Ia juga mengucapkan selamat bergabung bagi pejabat yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan dengan lingkungan baru.

“Jaga soliditas dan bersinergi dengan seluruh jajaran baik internal maupun eksternal, jalin komunikasi yang intensif dan solutif,” pesan Herlina, perempuan pertama yang menjabat sebagai Kejari di Batam.

Sebelum perpisahan, Hendarsyah Kasi Pidsus lama mengaku, dua perkara korupsi di Batam yang ditanganinya, kini dilanjutkan oleh pejabat yang baru.

“Perkara korupsi SIMRS dan SMK Negeri 1 Batam lanjut. PR pejabat yang baru,” kata Hendarsyah belum lama ini. Namun, lanjut dia untuk kepentingan penyidikan, kasus SIMRS di RSBP Batam tersebut sudah 5 orang saksi yang diperiksa. Termasuk pejabat rumah sakit serta rekanan.

“Kalau SMK Negeri 1 Batam sudah 10 orang saksi yang kita periksa. Untuk kerugian negara lebih besar dari SMA Negeri 1 Batam. Yaitu dugaan korupsi dana BOS dan dana Komite sekolah,” singgungnya. (cnk)