Panglima TNI Perlu Berhati-Hati Menyampaikan Pernyataan ke Publik

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Posmetro.co — Jakarta: Sikap dan Pernyataan Syarikat Islam INDONESIA (PSII ) disampaikan oleh Ketua Umum DPP Syarikat Islam Indonesia KH. Muflich Chalif Ibrahim Terhadap Pernyataan Terbuka Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tentang Diperbolehkannya anak keturunan PKI menjadi Anggota Prajurit TNI, adalah sebagai berikut :

    1. Adalah hak setiap warga negara untuk melakukan pembelaan terhadap bangsa dan negaranya, salah satunya dengan bergabung dalam Tentara Nasional Indonesia, namun hak tersebut dibatasi oleh undang-undang, salah satu yang menjadi kewajiban pokok sebagai calon anggota maupun anggota TNI adalah setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk itu, perlu adanya suatu LITSUS/ _screening_ mental ideologi yang ketat terhadap kesetiaan prajurit pada NKRI, Pancasila dan kepatuhan prajurit kepada Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jangan sampai ada benih-benih ideologi dan faham terlarang yang sangat mungkin akan menimbulkan perpecahan dikalangan Angkatan bersenjata tentara nasional kita sehingga dikemudian hari berpotensi menimbulkan prahara baru seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Harus dipastikan benar bahwa prajurit-prajurit kita di ketentaraan nasional adalah Bhayangkari bangsa dan negara, penjaga Pancasila dan UUD 1945.

    2. Bahwa hak tersebut adalah hak personal tiap-tiap warga negara, terlepas dari mana dan latar belakang suku, agama, ras dan termasuk latar belakang keluarga warga negara tersebut. Seseorang tidaklah menanggung dosa dari generasi terdahulunya. Namun Negara hendaknya lebih bijak dan fair dalam melakukan penilaian terhadap jati diri dari warga negara yang mengajukan diri untuk menjadi calon prajurit TNI, tidak menilai dari latar belakang keluarga, namun lebih memperhatikan kualitas si calon prajurit itu sendiri untuk dapat setia dan kuat dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai tentara nasional. Untuk itu, perlu ada suatu aturan pelaksanaan yang memberikan kepastian yang dapat menjadi pegangan semua pihak dalam menilai kebijakan dan _fairness_ dari proses recruitment atau seleksi prajurit TNI.

    3. Merujuk pada Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 dan UU Nomor 27 Tahun 1999, ditengah deras dan bebasnya berbagai faham dan ideologi serta arus informasi seiring dengan kemajuan teknologi dewasa ini, Negara hendaknya menyediakan bagi seluruh calon-calon prajurit TNI khususnya dan segenap Aparatur Negara, baik sipil maupun militer pada umumnya, suatu screening mental ideologi agar mereka benar-benar terbebas dari faham dan ideologi komunis/marxisme-leninisme yang telah ditetapkan dilarang diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa ajaran terlarang tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan telah berulang kali terjadi peristiwa pemberontakan yang menimbulkan kerusakan, luka dan trauma yang dalam pada bangsa dan negara, sehingga amat sangat wajar dan harus dilarang diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tersebut juga berarti agar seluruh Aparatur Negara, baik sipil maupun militer, dapat senantiasa lebih extra waspada terhadap aspek-aspek yang membahayakan keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    4. Syarikat Islam Indonesia (PSII) mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para prajurit Tentara Nasional (TNI ) Indonesia yang selama ini telah menjadi Bhayangkari bangsa dan Negara, dan Syarikat Islam Indonesia (PSII) akan selalu mendukung dan berada dibarisan depan bersama Tentara Nasional Indonesia pada medan / lapangan yang berbeda untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara dari gangguan dan ancaman pihak-pihak dan atau ideologi terlarang yang menghendaki runtuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    5. Syarikat Islam Indonesia (PSII) menyerukan kepada para pembuat kebijakan agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang sangat intern dan sensitif terlebih disiarkan secara langsung dan terbuka ke publik. Hendaknya dikaji baik buruk dan asas manfaat dari apapun pernyataan yang dikeluarkan kepada publik. Jangan sampai menjadi suatu hal yang kontra produktif dan menimbulkan keresahan, kecemasan bahkan kegaduhan yang merugikan bangsa dan negara ini.

    “Jika ingin masuk TNI harus ada screening mental ideologi,” tegas KH.Muflich Chalif Ibrahim, Jumat (08/04/2022).
    (fri)