POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Terbaru: Korupsi di SMK Negeri 1 Batam, Jaksa Periksa 10 Orang

BATAM, PM: Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah memeriksa sejumlah saksi yang ada kaitannya dengan dugaan korupsi dana BOS dan dana Komite SMK Negeri 1 Batam. “Sampai saat ini kurang lebih 10 saksi yang kita periksa,” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Batam Hendarsyah, Senin (4/4).

Hendarsyah menyebut, terkait dana Komite sekolah itu berasal dari SPP. “Walaupun itu dana dari SPP tapi diserahkan kepada pengelola (Komite) tetap jadi uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh POSMETRO, ada sejumlah kegiatan di SMK Negeri 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum. Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMA Negeri 1 Batam.

Diantaranya melakukan mark up dan meminta fee kepada rekanan pegadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari Dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020.

Terkait penetapan tersangka, kata Hendarsyah, ketika ada penyidikan sudah jelas ada perbuatan melawan hukum yang disertai niat jahat dalam tindak pidana korupsi. Dan sudah diperkirakan ada kerugian negara.

Tapi dia enggan menyebutkan berapa nilai kerugian dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Batam tersebut. “Yang jelas (kerugian) lebih besar dari SMA Negeri 1 Batam kemarin,” singgungnya.

Modus korupsinya disebut-sebut juga hampir mirip, ada permintaan fee dugaan untuk pembelian buku, ATK dan kegiatan lainnya.

Terpisah, terkait pemeriksaan laporan audit SMA/SMK, Kasubag Humas BPK Kepri Andri menyampaikan, tim auditor Batam masih bekerja.

“Untuk hasil audit baru bisa dilihat setelah hasilnya diserahkan ke DPRD Kota yaitu dan Pemko Batam sekitar bulan Mei atau Juni (semester I) ini,” imbuh Andri menjawab pertanyaan POSMETRO. (cnk)