Komisi 2 DPRD Karimun Sidak Pasar Puan Maimun, Muncul Usulan 2 Lapak Untuk 1 Pedagang

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Anggota DPRD Karimun dari komisi II saat menggelar sidak di Pasar Puan Maimun.(Foto-Humas DPRD Karimun)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Guna menindak lanjuti adanya keluhan pedagang pasar Puan Maimun, khususnya yang berada di lantai II, Komisi II DPRD Karimun, Senin (28/3) kemarin melakukan inspeksi dadakan (sidak) di Pasar rakyat tersebut.

    Dalam Sidak yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Raja Rafiza dengan diikuti anggota Komisi II lainnya, merupakan langkah Legislatif dalam mengetahui langsung permasalahan alasan pedagang yang tidak mau pindah ke lapak yang baru dibuat pemerintah daerah.

    Rafiza menyebutkan adanya informasi pedagang tidak mau pindah ke lapak yang sudah dibuat pemerintah, membuat pihaknya mencari tahu apa yang terjadi sesungguhnya.

    “Kita juga ingin mengetahui pasti apa keluhan pedagang lantai 2 Pasar Puan Maimun yang tidak mau untuk direlokasi ke blok C yang baru sesalai dibangun oleh pemerintah daerah,” ujar Rafiza.

    Dalam Sidak itu didapati keterangan bahwa permasalahan yang dikeluhkan pedagang lantaran lapak yang disediakan berukuran kecil.

    “Pedagang mengeluhkan tentang ukuran lapak yang kecil. Sehingga aktifitas mereka sangat tidak mencukupi,” tambah Rafiza.

    Rafiza menjelaskan bahwa dalam sidak itu adanya usulan pedagang agar diberikan dua lapak untuk satu pedagang.

    “Pedagang ingin dua lapak jadi satu, ini salah satu tujuan kita, untuk mencari akar permasalahan dan dapat mencarikan solusi. Untuk itu kita akan coba pelajari aturannya apakah bisa dilakukan,” pungkasnya.

    Rafiza mengatakan, usulan tersebut bisa saja direalisasikan mengingat jumlah lapak yang dibangun lebih banyak dari jumlah pedagang yang akan direlokasi.

    Sehingga, guna menindaklanjuti usulan pedagang itu pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Perumda Bumi Berazam Jaya atau yang sebelumnya disebut Perusda selaku pengelola pasar puan maimun.

    “Kita akan segera memanggil Perusda untuk menggelar hearing bersama pedagang agar semua ada jalan keluarnya dan bangunan yang sudah dibuat dapat digunakan pedagang,” ucap Rafiza.

    Sementara itu, Anton ketua pedagang lantai 2 Pasar Puan Maimun mengaku sebenarnya para pedagang sangat senang bisa direlokasi ke pasar baru.

    “Pedagang sebenarnya senang dengan disediakan lapak baru di bawah, tapi ukuran lapak sangat kecil. Bagaimana mau pindah sementara dagangan kita Banyak, gak bisa jualan disitu,” tegas Anton.

    Ia pun meminta dengan turunnya anggota DPRD Karimun mampu mencarikan jalan keluar agar pedagang dapat pindah ke pasar bagian bawa yang baru dibangun tersebut.(ria).