Penyelundupan Benlur Senilai 14 Milyar Rupiah Digagalkan Bea Cukai Kepri

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Petugas DJBC Kepri Saat mengamankan 138 Ribu benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura.(Foto-dok Humas DJBC Kepri)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi penyelundupan benih lobster (Benlur) masih kerab terjadi di perairan Kepulauan Riau. Terbukti pada Sabtu (26/3) Satuan patroli Bea Cukai Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan benlur. Sebanyak 138.000 ekor benlur berhasil diselamatkan. Diperkirakan total barang bernilai Rp 14 Milyar.

    Data yang dihimpun diduga ratusan ribu benlur itu akan diselundupkan menuju Singapura. Dari hasil pencacahan oleh petugas, diketahui bahwa benih lobster yang akan dis elundupkan terdiri atas 2 (dua) jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.

    “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai,” ucap Akhmad Rofiq, Kakanwil Bea Cukai Kepri, dalam rilisnya Minggu (27/3).

    Dijelaskan Rofiq keberhasilan ini tidak terlepas atas pengembangan informasi dari masyarakat, dari itu Unit Patroli melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku.

    Dan Akhirnya, pada Sabtu 26/3, sekitar pukul 03.30 Wib dinihari, petugas mengamati sebuah speedboat melintas dengan kecepatan sangat tinggi. Curiga dengan gelagat tersebut, petugas berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti, agar dapat dilakukan pemeriksaan.
    Bukannya berhenti, para pelaku di speedboat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan. Diduga lantaran tidak dapat meloloskan diri di laut, speedboat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan sekitar Pulau Batam, namun sayang para pelaku berhasil melarikan diri melalui hutan bakau.

    Petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa speedboat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam. Dalam penggagalan penyelundupahn tersebut, Bea Cukai Kepri mengerahkan 5 (lima) unit kapal patroli, berupa 4 unit speedboat dan 1 unit FPB 28 meter.

    Terhadap barang bukti berupa speedboat dan benih lobster kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepri.

    Benih lobster merupakan komoditi dengan resiko berupa tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliarkan. Pelepasliaran dilakukan di perairan sekitar Pulau Karimun pada Sabtu 26/3 pukul 17.00. Baik proses pencacahan, pemerosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan) Kepulauan Riau.

    “Kekayaan alam Indonesia salah satunya adalah lobster. Lobster jika dikelola dengan baik, dan diekspor sesuai dengan ketentuan, akan mendatangkan devisa yang sangat besar. Bea Cukai Kepri selalu siap mengamankan setiap kebijakan pemerintah dan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional,” tutup Akhmad Rofiq dalam rilisnya.(ria/*)