Berikan Efek Jera, 9 Titik Rawan Balap Liar di Batam Dirazia

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Sejumlah ruas jalan di Batam sudah lebar. Jalan di Batam memiliki 4-5 lajur, yang membuat para pengguna jalan nyaman berkendara atau melintas. Sayangnya, infrastruktur yang dibangun pemerintah itu, justru disalahgunakan, jadi ajang balap liar.

    Ada 9 titik keramaian yang rawan balap liar, yakni di Jalan Engku Hamidah, Engku Putri, Pasir Putih, Bengkong, Batuampar, Jodoh, Tanah Longsor, Sei Panas, Vihara Duta Matreiya Batamcentre.

    Sabtu (26/3) malam, jajaran Polresta Barelang menggelar cipta kondisi antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional di titik yang rawan. Pemotor yang dicurigai, diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

    “Personil gabungan melakukan patroli atau mobiling mengimbau agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Tujuannya kegiatan, katanya, untuk menciptakan keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas dan memberikan efek jera bagi pemotor yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas.

    “Patroli ini juga mencegah terjadinya lakalantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalulintas yang baik sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.(cnk)