Rudi Minta Distributor Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET

    spot_img

    Baca juga

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...

    Ansar Melepas Jalan Santai Ilunisda Tanjungpinang

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    Gubernur Ansar dan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang Rayakan Persaudaraan di Reuni Akbar

    KEPRI, POSMETRO: Ikatan Alumni SMAN 2 Tanjungpinang (ILUNISDA) menggelar...
    spot_img

    Share

     

    BATAM, POSMETRO.CO : Pemerintah Kota Batam mengeluarkan surat edaran mengenai harga minyak goreng curah yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebesar Rp14 ribu atau Rp15 ribu. Hal ini mengacu pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat

    Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, surat edaran yang dikeluarkan sebagai antisipasi kelangkaan minyak goreng yang saat mengalami kenaikan. Ia meminta kepada distributor minyak goreng curah untuk bisa menjual minyak sesuai HET.

    “Untuk itu kalau sudah ada aturan batasan harganya tolong dipatuhi. Saya sudah keluarkan surat edaran terkait HET minyak goreng curah ini,” sebut Rudi, Minggu (20/3).

    Ia memberikan ketegasan agar pedagang minyak goreng curah untuk tidak bermain harga. Sehingga masyarakat yang menggunakan minyak curah merasa dirugikan. Tindakan tegas sudah disiapkan, jika ada oknum yang memanfaatkan momen saat ini untuk menaikkan harga di luar ketentuan yang sudah ada.

    Rudi juga meminta kepada seluruh lurah, camat untuk menyampaikan informasi ini di wilayah kerja masing-masing. Pihak kecamatan juga diminta aktif turun mengawasi dan jika ditemukan ada yang bermain langsung ditindak.

    “Kita minta semua camat untuk melakukan mensosialisasikan, pembinaan, pengawasan kepada pedagang minyak goreng curah di wilayah kerjanya masing-masing,” tegas Rudi.

    Harga minyak goreng curah yang baru ditetapkan yaitu Rp 14.000 hingga Rp 15.000 perliter. Kebijakan ini mulai berlaku Rabu (16/3).

    Ia berharap masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng curah ini. Sebab, pemerintah sudah mengatur harga tertinggi, dan kebijakan ini harus dijalankan di daerah.

    Mengenai, harga minyak kemasan yang saat ini naik 100 persen. Rudi mengungkapkan akan mengundang distributor minyak. Ia berharap ada solusi yang bisa meringankan masyarakat. Permasalahan ini, ditambah lagi mendekati bulan Ramadan.

    “Konsumsi pasti mengalami kenaikan. Karena banyak yang masak, dan berjualan makanan. Jadi saya harap ada kebijakan lah. Kalau bisa harganya tidak semahal ini,” beber Rudi.

    Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok. Menurutnya, jika minyak goreng mengalami kenaikan, pasti akan berdampak terhadap banyak hal. Hampir semua masakan menggunakan minyak goreng. Untuk itu, pihaknya tengah berusaha mencarikan solusi.

    “Solusi terdekat ini yang bisa kami ambil adalah membagikan paket sembako murah. Biasanya ada minyak goreng dalam paketan itu. Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat lah untuk saat ini,” ujarnya.

    Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau menambahkan, bahwa surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Batam sebagai tindakan pengawasan di lapangan. Jika ada melanggar minyak goreng curah tidak sesuai HET dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Surat edaran itu betul. Ini sekaligus sebagai tindakan pengawasan kita di lapangan. Minyak curah di Batam tetap ada,” tegas Gustian.

    Ia menyebutkan, bahwa pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan toko ritel yakni Alfamart dan Indomaret untuk menyediakan minyak goreng curah di tokonya selain minyak goreng kemasan. Namun, hal ini masih jadi wacana.

    “Jumat (18/3) kemarin, kami sudah memanggil Alfamart dan Indomaret untuk juga menyediakan minyak goreng curah. Nanti kita cari solusi seperti apa kemasannya,” beber Gustian. (hbb)