Bawa PMI Lewat Jalur Gelap Dari Karimun Cukup Modal Rp800 Ribu Plus Punya Boat Kecil

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Pelaku GU, RL dan ED saat diamankan Sat Polair Polres Karimun.(Foto-ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia sudah bukan rahasia umum lagi. Sejumlah kasus pun berhasil diungkap jajaran kepolisian. Aksi nekat lewat jalur gelap ini seolah menjadi ladang cuan bagi pelaku-pelaku yang memanfaatkan warga Indonesia yang ingin mencari rejeki di negara tetangga. Seolah tak takut mesti akibatnya fatal. Mulai dari berhadapan dengan hukum jika nasib sedang apes. Nyawa pun menjadi taruhan lantaran hanya menggunakan Boat kecil dalam melakukan aksinya.

    Ternyata dalam melakukan aksinya, para pelaku yang berperan mengantar para PMI tanpa dokumen resmi ini tak perlu modal besar. Pasalnya hanya membutuhkan perahu kecil bermesin tempel satu buah atau lebih dengan kekuatan masinf-masing 40 PK.

    Selain itu membutuhkan bahan bakar minyak (BBM) sebanyak 2 jerigen dengan nilai jika dirupiahkan mencapai Rp800 ribu.

    Hal ini pun diungkapkan salah satu pelaku yang berencana membawa 8 PMI Illegal ke Malaysia yang berhasil digagalkan Jajaran Sat Polair Polres Karimun pada Minggu (23/1) kemarin.

    RL namanya, pria yang tinggal dibilangan PN, Kecamatan Tebing ini mengaku tak butuh modal besar untuk membawa para pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia. Menurutnya hanya dibutuhkan perahu kayu dan menyiapkan BBM saja. Waktu yang ditempuh pun hanya bekisar 1 jam.

    “Dari Karimun ke Malaysia paling 1 jam saja, saya rencana mau ngirim pakai perahu kayu bermesin tempel 1 buah 40 PK, sana siapkan minyak saja 2 jerigen, habis modal Rp800 ribu saja, kapal udah punya,” Ucap RL membuka cerita.

    Namun ia mengaku baru satu kali ini berniat membawa PMI lewat jalur gelap tersebut. Ia juga mengaku sudah tahu jalan, pasalnya dirinya pun pernah masuk Malaysia dengan jalur itu untuk bekerja.

    “Membawa pekerja masuk Malaysia baru satu kali ini mau coba, dulu saya kerja juga di Malaysia,” tambahnya.

    Untuk masuk ke Malaysia, ia mengaku dari Karimun diberangkatkan melalui jalur tak resmi yakni di bilangan Kecamatan Tebing.

    “Berangkat lewat dekat rumah lah, di Malaysia sandar di Tanjung Piyai, di daerah Pontian, butuh satu jam kalau pakai kapal mesjn 1,” tukasnya.

    Kalau soal kondisi laut, ia tak memastikan, pasalnya kondisi laut tak bisa diprediksi.

    Dalam kasus ini, RL menerima uang dari pelaku GU yang juga diamankan polisi senilai Rp20 juta yang disebutnya untuk pengurusan keberangkatan para pekerja Migran asal Lombok tersebut. Jelas praktik kejahatan pengiriman PMI lewat jalur gelap ini benar-benar menggiurkan, bayangkan, berapa keuntungan yang diperoleh RL dalam sekali pengiriman jika berhasil.

    Sementara kordinator Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Karimun, Ronal yang dikonfirmasi POSMETRO.CO Rabu (26/1) kemarin menyatakan dalam awal tahun 2022 ini total PMI yang diselamatkan oleh kepolisian mencapai 31 orang. Sementara di tahun 2021 mencapai 16 orang.

    Ronal juga menegaskan, kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan keberangkatan ke luar negeri dengan melalui jalur gelap.

    “Apapun alasannya, jelas ini sudah melanggar hukum, dan sangat membahayakan nyawa. Untuk itu ikutilah aturan resmi jika ingin bekerja di luar negeri, meski saat ini dari PMI yang sudah kita tangani belum ada warga Karimun,” ujarnya.

    Disebutkannya saat ini calon PMI yang ingin masuk lewat jalur illegal yang berhasil diselamatkan sudah ditangani pihaknya dan pihaknya sudah berkordinasi dengan BP2MI di Tanjungpinang untuk proses pemulangan ke daerah asal mereka.(ria)