NATUNA, POSMETRO.CO : Pemerintah Kabupaten Natuna meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang.
“Predikat ini diraih setelah pencapaian target minimal 65 persen jumlah kepesertaan BPJS,” ungkap Kepala Kanwil BPJS Tanjung Pinang dr Fauzi, dalam acara penyerahan Nota Kesepakatan (NK) dan Rencana Kerja (RK) tahun 2022 di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (19/1).
Di katakan dr Fauzi, tahun 2022 ini, merupakan tahun ke empat penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS dan Pemerintah Kabupaten Natuna.
“Kedepan, selain menjaga UHC, kualitas pelayan juga harus bisa dioptimalkan. Tentunya dengan sinergi antara BPJS dengan dinas terkait,” kata dr Fauzi.
Dari data yang diterima tambah dr Fauzi, hingga tahun 2022 sudah tercover sebanyak 88.657 jiwa dan dari jumlah itu sebanyak 46.617 jiwa merupakan tanggungan dari APBD Natuna.
“Kami ucapkan selamat atas capaian bersama ini,” tambah dr Fauzi.
Sementara itu, Bupati Natuna menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Natuna berupaya semaksimal dan semampu mungkin untuk melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam rangka pemenuhan Kesehatan masyarakat.
“Tujuan dari semua ini adalah untuk menjamin kesehatan masyarakat Natuna,” sebut Wan Siswandi.
Setelah dilakukan MoU, terang Wan Siswandi secara tanggung jawab, kesehatan masyarakat Natuna telah di berikan kepada BPJS.
“Ini merupakan kegiatan lanjutan, hari ini dilakukan kesepakatan Kerjasama sekaligus penyerahan MoU nya,” ujar Wan Siswandi.
Melalui kerja sama ini sambung Wan Siswandi, diharapkan pelayan untuk peserta BPJS lebih baik dan lebih ditingkatkan lagi.
“Terimakasih kepada BPJS atas kerjasama ini, dan di harapkan kedepan bisa berjalan dengan baik. Pemerintah Kabupaten Natuna menjamin kesehatan masyarakat,” sambung Wan Siswandi. (maz)