7 PMI dan 1 Pelaku Penampung Diamankan Satpolairud Polres Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    RE pria yang diamankan Sat Polair Polres Karimun.(foto Ist)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Aksi penyelundupan manusia terus mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum. Gimana tidak masih maraknya penyelundupan manusia ini menyebabkan tak sedikit memakan korban jiwa. Terkait kasus ini. Polisi pun bergerak cepat.

    Senin (17/1) sekitar pukul 14.00 wib kemarin Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi. Sebanyak 7 orang calon PMI ini diselamatkan.

    Kegiatan penggagalan pemberangkatan 7 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH. Selain mengamankan 7 PMI polisi juga berhasil mengamankan pria berinsial RE yang diduga merupakan penampung para calon PMI tersebut yang berlokasi Pulau Judah Desa Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun Propinsi Kepri.

    Kasatpolairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir SH, MH menerangkan berdasarkan pengakuan Calon PMI mereka datang sejak bulan Desember tahun 2021 dari daerah asalnya.

    “Ketujuh PMI diketahui berasal dari NTT, Aceh, Makasar dan Jawa, mereka datang melalui Batam dengan rencana bekerja di Malaysia dan bertemu dengan Agen berinisial F yang kini masih DPO yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos 6 Juta hingga 6,5 Juta Rupiah perorang, namun ketujuh calon PMI tersebut tak juga di berangkatkan dan malah ditempatkan dipenampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Kecamatan Moro Kabupaten Karimun Propinsi Kepri,” ujar Binsar.

    Kasat Polair Polres Karimun, AKP Binsar Samosir saat rilis pengamanan 7 PMI Illegal dan 1 pelaku.(foto-ist)

    Diketahui, lanjut Binsar pelaku RE penampung yang diamankan sudah empat kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini.

    “Semuanya merupakan orang rekrutan dari DPO berinisial F” tambah Binsar.

    Sementara Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK, SH secara terpisah mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri masih melakukan pengembangan guna pengungkapan kasus ini.

    “Kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten Karimun Propinsi Kepri guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tegas Tony

    Tony juga mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara.

    “Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti” ketus Tony lagi.

    Dari informasi yang dihimpun, selain tujuh PMI illegal yang diamankan di Kabupaten Karimun Jajaran Polair Polda Kepri juga mengamankan 15 PMI lainnya yang masih satu jaringan.(ria)