Heboh PMI di Batam yang Positif Covid-19 Digabungkan dengan yang Negatif

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Malaysia yang dipulangkan lewat Batam, Kepri ada yang terjangkit virus Covid-19. Belum tahu pasti itu jenis varian apa.

    Namun, 4 orang yang dikabarkan terpapar positif virus Corona sepulang dari Malaysia itu, bersama rombongan lainnya dibawa ke tempat karantina sementara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Taman Baloi, Batam.

    “Salah satu penghuni karantina terpapar Covid 19 masih digabungkan dengan penghuni-penghuni lain yang hasilnya negatif,” kata salah satu PMI dalam rekaman video yang beredar di media sosial, Kamis 13 Januari 2022 kemarin.

    Pria dalam video berdurasi 40 detik itu juga mempertanyakan tindakan para Satgas Covid-19 di Kota Batam terkait penanganan karantina BP2MI di Taman Baloi Batam.

    Terkait digabungkan nya PMI yang positif dengan yang hasilnya negatif Covid-19, Kepala Seksi Kelembagaan BP2MI Tanjungpinang, Darman M. Sagala membantah itu.

    “Begitu dapat hasil, mereka langsung kita pisahkan,” ujar Darman saat dihubungi POSMETRO, Senin (17/1). Diakuinya, memang di lantai itu hanya ada yang positif Covid-19. “Tapi yang mengambil video yang naik atau masuk kawasan PMI yang sudah kita pisahkan,” terangnya.

    Saat ini, 4 PMI yang positif Covid-19, salah satunya anak-anak sudah berada di RSKI Galang, Batam. Darman menyebut, ada prosedur penanganan PMI yang sudah ditetapkan oleh pemerintah ketika karantina di Batam.

    “Untuk karantina 10 kali 24 jam tak boleh keluar, ketika ada yang positif setelah hasil SWAB, kita pisahkan menunggu evakuasi dari KKP nantinya akan koordinasi dengan pihak RSKI Galang. Hari ke-9 untuk pengambilan sampel yang ke-2, hari kesepuluh hasilnya,” kata Darman.

    Darman menambahkan, total fasilitasi PMI per Januari 2022 ini sebanyak 66 orang yang diantaranya: PMI yang sakit, jenazah repatriasi dan calon PMI non prosedural. (cnk)