BATAM, PM: Pandemi belum berakhir. Aktivitas masyarakat Batam terutama di wilayah hukum Polresta Barelang tetap dipantau.
Dalam rangka antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional, Satuan Lalulintas Polresta Barelang menggelar razia gabungan, Sabtu (15/1) malam.
“Kurang lebih 70 personel yang turun,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, kepada POSMETRO, Minggu (16/1). Alhasil, aksi balapan liar berhasil digagalkan.
Dalam razia gabungan tersebut, sepeda motor yang terjaring ‘dikandangkan’ ke Mapolresta.
“Ada 63 unit sepeda motor yang kita tilang,” kata Ricky yang memimpin kegiatan. Kendaraan diangkut ke Polresta Barelang menggunakan truk yang telah disiapkan.
Menurutnya, tujuan dari razia tersebut untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.
“Kemudian memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas sehingga mereka sadar,” imbuhnya. (cnk)