Kasat Lantas Polresta Barelang Razia Balap Liar, 63 Motor ‘Dikandangkan’

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Pandemi belum berakhir. Aktivitas masyarakat Batam terutama di wilayah hukum Polresta Barelang tetap dipantau.

    Dalam rangka antisipasi balap liar dan kejahatan konvensional, Satuan Lalulintas Polresta Barelang menggelar razia gabungan, Sabtu (15/1) malam.

    “Kurang lebih 70 personel yang turun,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, kepada POSMETRO, Minggu (16/1). Alhasil, aksi balapan liar berhasil digagalkan.

    Dalam razia gabungan tersebut, sepeda motor yang terjaring ‘dikandangkan’ ke Mapolresta.

    “Ada 63 unit sepeda motor yang kita tilang,” kata Ricky yang memimpin kegiatan. Kendaraan diangkut ke Polresta Barelang menggunakan truk yang telah disiapkan.

    Menurutnya, tujuan dari razia tersebut untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang.

    “Kemudian memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas sehingga mereka sadar,” imbuhnya. (cnk)