Pemerintah Pusat Perlu Laksanakan Pembangunan Fasilitas di Karang Singa

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    BATAM, POSMETRO.CO : Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr Aan Kurnia bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI M Herindra dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, tinjau Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepri, Kamis (13/1).

    “Sudah seharusnya simbol negara hadir di Karang Singa yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia. Kehadiran itu bisa ditunjukkan melalui kehadiran aparat pemerintah, nelayan maupun pembangunan,” kata Aan Kurnia.

    Aan Kurnia mengatakan, Karang Singa yang terletak di perairan utara dari Pulau Bintan, Kepri merupakan daerah perbatasan Negara RI dengan Malaysia dan Singapura. Di perbatasan internasional ini, negara Singapura telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca) dan Negara Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).

    “Penguasaan teritorial dari dua negara tersebut, sudah diputuskan oleh Mahkamah Internasional (International Court of Justice),” sebutnya.

    Aan Kurnia menegaskan, Karang Singa yang sempat diklaim Malaysia itu perlu dibangun fasilitas oleh pemerintah pusat, mulai dari suar dan lainnya. Sebab ini menjadi simbol bahwa negara hadir di perbatasan.

    “Kapal Bakamla RI akan terus menggelar kekuatan sebagai bukti bahwa Bakamla sebagai simbol negara hadir melaksanakan patroli mengamankan daerah perairan perbatasan tersebut,” ungkapnya lagi.

    Kedepannya, Aan Kurnia berharap tidak hanya Bakamla RI yamg hadir di wilayah tersebut, namun penegak hukum lainnya dan pelaku ekonomi harus turut hadir sebagai bukti negara turut serta memajukan wilayah perbatasan

    “Jangan hanya Bakamla yang hadir, tapi penegak hukum lainnya harus turut hadir untuk memajukan wilayah perbatasan,” tutupnya.

    Kegiatan peninjauan Karang Singa diakhiri dengan penyematan brevet Bakamla dari Kepala Bakamla RI kepada Mendagri, Wamenhan dan Gubernur Kepri. Semua kegiatan berlangsung di dalam KN Pulau Nipah 321. (jho)Â