Gelper di Kedai Kopi Berdikari Jaya Pasar Jodoh Digrebek Polisi

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Kedai Kopi Berdikari Jaya, Pasar Jodoh, Lubukbaja, Batam, digrebek, Senin (10/1). Pengunjung ada sebagian yang ngacir. Tapi 14 orang berhasil ‘dikunci’.

    Mereka terdiri dari pemilik kedai, wasit dan pemain di lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) itu diangkut ke kantor polisi.

    Dari 14 orang tersebut, kaum hawa yang mendominasi sebagai pemain.
    Jumat (14/1) pagi mereka diekspos Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang bersama barang bukti 303 tersebut.

    “Setelah kita lakukan penyelidikan, permainan ketangkasan elektronik (Gelper) ini terpenuhi unsur judinya. Permainan bola, yang menang keluar koin lalu ditukar uang,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

    Adapun identitas dari pelaku yang diamankan: Yanti, pemilik kedai.
    Hasudungan Simbolon, suami Yanti sekaligus wasit. Hestiana, wasit.
    Candra Siregar, Manuardi Siregar, Antonius Simbolon, Renold Eduar, Asrizal Freddy, Bambang Wira, Risfa Putra, Dina Deka, Sri Dewi, Monalisa, Dea Putri selaku pemain.

    Kegiatan judi Gelper itu, lanjut Nugroho baru seminggu beroperasi di sana. Barang bukti uang yang diamankan dari pemain sebanyak Rp190 ribu dan uang dari wasit Rp1.007.000 serta tiga master mesin tembak burung, ikan dan kumbang.

    Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP junto 303 bis ancaman maksimal 10 tahun penjara. Nugroho berjanji akan menindak tempat-tempat yang mengandung unsur judi serta tidak dilengkapi perizinan dari instansi terkait. “Judi penyakit masyarakat, akan kita sikat,” janjinya. (cnk)