Capaian Kinerja Kejari Karimun 2021, Raih Penyetor PNBP Peringkat 1 Nasional

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Kajari Karimun, Meilinda SH, saat Rilis capaian Kinerja Kejari Karimun tahun 2021.(Foto-ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun meraih peringkat satu sebagai penyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tingkat nasional. Prestasi ini diraih untuk katagori Kejaksaan Negeri kelas II. Nilai PNBP yang berhasil disetor mencapai Rp9 milyar lebih

    Capaian ini dipaparkan Kajari Karimun Meilinda SH saat jumpa pers di Aula Kantor Kejari Karimun, Rabu (12/1). Disebutkan Meilinda capaian ini tidak terlepas dari kinerja Kejaksaan dalam bekerja secara profesional.

    “Total penyetor PNBP yang dilakukan sebesar Rp9.453.725.086,- untuk tahun 2021. Dan meraih peringkat 1 Nasional, katagori Kejaksaan Negeri kelas II,” ujar Meilinda.

    >>Bidang Pidum, Berhasil Selesaikan 250 Perkara

    Sementara itu dibidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Karimun pun berhasil menyelesaikan sebanyak 250 perkara.

    “Pidum berhasil menyelesaikan 250 perkara tepat waktu. Dan bidang Pidum ini mendukung sehingga Kejari Karimun meraih Penyetor PNBP terbanyak tingkat 1 Nasional,” terang Meilinda.

    >>2 Kasus Pidana Dugaan Korupsi di Karimun Masih Tahap Penyelidikan

    Selain Bidang Pidana Umum (Pidum). Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) juga melakukan upaya yang baik dalam melaksanakan kinerjanya.

    Dimana berhasil meraih peringkat pertama se Propinsi Kepri dalam hal pengembalian kerugian negara.

    “Bidang Pidsus juga di tahun 2021 berhasil meraih peringkat satu dalam hal pengembalian kerugian negara se propinsi Kepri, yang mencapai Rp5,6 milyar lebih dari kasus dugaan Korupsi atas nama tersangka Hera,” tambah Meilinda.

    Selain kasus dugaan Korupsi sudah dalam penyidikan. Kejari Karimun pun masih mendalami dua kasus dugaan Pidana Korupsi di Kabupaten Karimun.

    “Ada dua kasus Dugaan tindak pidana Korupsi yang masih Penyelidikan, yakni Kasus pengadaan Incinerator RSUD HM Sani Karimun, dan kasus dugaan Korupsi di OPD Baperlitbang Kabupaten Karimun terkait anggaran perjalanan dinas dan belanja makan minum rapat tahun 2020. Selain itu kasus Pabean ada 13 perkara yang diproses,” jelasnya Lagi.

    Kemudian dibidang Perdata dan tata usaha negara, untuk bantuan hukum legitilasi ada 3, kemudian non legitilasi 58, legal assistence 3, MOU 10 dan SKK 57. Selain itu juga Kejari Karimun mendapat penghargaan dari KPNL Batam terkait pengajuan lelang terbaik.(ria)