260 Pencari Kerja Tertipu Lowongan Kerja Mengatasnamakan PT Saipem

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Ketua Bidang Hukum dan HAM Pameral saat mendampingi belasan Pekerja yang mendatangi Polres Karimun untuk membuat laporan dugaan penipuan perekrutan tenaga kerja yang mengatasnamakan PT Saipem.(foto-ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Sebanyak belasan warga mendatangi Polres Karimun, Selasa (7/12). Kedatangan warga yang didampingi Ormas Persatuan Pemuda Meral (PAMERAL) ini guna melaporkan dugaan penipuan perekrutan tenaga kerja yang mengatasnamakan PT Saipem di Karimun.

    Ketua Bidang Hukum dan HAM Pameral,. Wahyu Prasetyo SH, MH yang dikonfirmasi POSMETRO.CO membenarkan kedatangannya ke Polres Karimun untuk mendampingi para korban dalam membuat laporan dugaan tindak pidana penipuan.

    “Kita mendampingi pembuatan laporan secara resmi di Polres Karimun terkait dugaan tindak pidana Penipuan lowker yang dilakukan beberapa orang, sudah kita laporkan dengan terlapor dua korban yang mewakil dari ratusan korban lainnya dan kini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Karimun,” ujar Prasetyo.

    Ia juga menjelaskan total korban yang sudah dilakukan pendataan mencapai 260 orang. Dimana para korban diminta untuk mebayar uang sejumlah 1.8 juta perorang.

    “1.8 juta dibayarkan dengan rincian Rp1.6 juta untuk pelaku pertama, kemudian Rp 200 ribu diminta orang yang mengurus informasi Lowker ini,” ucapnya.

    Namun hasilnya 260 korban tersebut tidak mendapatkan pekerjaan itu sampai batas waktu yang disampaikan pihak yang menerima pekerjaan tersebut.

    “Antaran korban dan pihak yang mengatasnamakan PT Saipem sudah melakukan pertemua di Coastal Area pada Kamis (2/12) untuk memastikan pekerjaan ini, kemudian pada hari Sabtu nya kembali dilakukan pertemua dan pihak yang mengatasnamakan PT Saipem tersebut menjanjikan para korban akan bekerja pada tanggal 6 Desember. Namun sampai hari ini para korban tak juga mendapatkan pekerjaan, dan kita sudah cek ke lokasi rumah yang kita duga sebagai pelaku sudah tidak berada di rumah itu alias kabur,” tambahnya.

    Dalam laporan resmi dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP-B/95/XI1/2021/SPKT/POLRES KARIMUN/POLDA KEPRI tertanggal 7 Desember 2021 yang dibuat perwakilan korban Reno Mardianto, melaporkan 3 orang dalam kasus ini yang diduga sebagai pelaku.

    “Ada tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku dalam kasus ini yakni berinisial Ne, Si selaku penyebar informasi dan Ef yang dalam hal ini mengaku merupakan pihak PT Saipem,” tegasnya.

    Pihaknya pun berharap, dengan laporan resmi yang telah dibuat korban ke Polres Karimun dapat segera ditindak lanjuti dan memproses kasus dugaan penipuan ini.

    “Laporan kita sudah kita lengkapi dengan sejumlah bukti baik berupa kwitansi pembayar uang yang diminta tersebut, total kerugian yang dialami para korban saat ini sudah mencapai Rp460 juta,” tegasnya.

    Kejadian dugaan penipuan Lowker ini berawal adanya pesan di What’sapp  yang disebarkan Ne yang diterima korban pada 28 November 2021 lalu. Kemudian korban menindak lanjuti dan menghubungi Ne seperti yang ada dalam pesan What’sapp tersebut dan diminta untuk mebayar Rp1.8 juta.

    Selanjutnya korban bersama orang tuanya pada 30 November 2021 menemui Ne untuk membara uang tersebut. Selanjutnya korban diminta untuk bertemu EF yang dikatakan sebagai pihak PT Saipem.

    Kemudian pada tanggal 2 Desember dilakukan pertemuan dengan pria yang mengaku sebagai pihak PT Saipem berinisial EF dan saat itu dijanjikan para korban akan di pekerjakan pada 6 Desember. Namun hingga kini ratusan korban tersebut tidak juga mendapati pekerjaannya.(ria)