BATAM, POSMETRO.CO : Kantor Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau membuat tim gabungan dengan instansi terkait, untuk melakukan operasi penegakan hukum keimigrasian di Perairan Kota Batam.
Kepala Kantor Imigrasi Kota Batam menjelaskan, pihaknya mengajak instansi terkait seperti Polair, TNI Al, Bea Cukai, Kantor Pelabuhan, Kantor Imigrasi se Provinsi Kepri dan sejumlah instansi lainnya untuk melakukan operasi bersama selama 10 hari.
“Hari ini terhitung dari tanggal 29 November hingga 8 Desember, kita melaksakan operasi gabungan dengan 30 titik sasaran yang rawan pelanggaran keimigrasian di laut,” terang Ismoyo.
“Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan, namun akan lebih ditingkatkan lagi kegiatannya,” lanjutnya.
Dikatakan Ismoyo, Imigrasi Kota Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menjadi daerah Strategis tri angel etalase, dan menjadi role model keimigrasian di Indoneaia.
Sementara itu Analis Kebijaksanaan Bersama Krimigrasiaan Yudi Kurniadi mengatakan, kegiatan penting dilakukan mengingat Batam menjadi jalur strategis lalu lintas perairan yang rawan pelanggaran baik kapal kargo maupun orang asing.
“Potensii kerawanan sering muncul dalam wilatah perairan tersebut, saya mohon kepada tim penegakan dari BC (Bea Cukai)Â dan Imigrasi bisa menegakan hukum sesuai hukum yang berlaku, dalam hal pengawasan barang maupun orang asing,” tegasnya.
Ditambahkannya, Intensisitas kerawanan cukup tinggi, di tengah Covid 19 di saat peralihan pertukaran pekerja kapal.
“Seperti diketahui jalur ke Negara Malaysia, Johor dan singapura ditutup saat sekarang. Yang harus diwaspadai saat pertukaran crew kapal rawan pelanggaran,” ujarnya mengingatkan.
Yudi mengatakan, diperlukan koordinasi antar instansi untuk memperketat pengamanan di laut terutama dibidang keimigrasian.
“Saya berharap sinergi dan koordinasi dapat ditingkatkan antar instansi terkait. Itu kunci utama agar menjaga kedaulatan NKRI bisa terlaksana dengan baik, ‘ pungkas Yudi. (abg)