POSMETRO.CO Nasional Daerah

Pemda Bengkulu Serahkan Ambulance dan Show Case ke Lapas Kelas IIA Bengkulu

posmetro..co– Bengkulu: Lapas Kelas IIA Kota Bengkulu, menerima satu unit ambulance dan dua unit show case pendingin dari Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, Senin 29 November 2021.

Kepala Kemenkumhan Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, MH, didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti dan Kepala Lapas Bengkulu Ade Kusmanto berterimakasih atas upaya mendukung pelayanan bagi warga binaan yang ada. Imam mengatakan, saat ini ada 759 orang warga binaan yang menghuni Lapas.

“Mengenai data Perawatan Kesehatan di Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk saat ini, adalah sebagai berikut. Pasien (WBP) yang berobat dari Januari hingga November 2021 sebanyak 2.679 orang . Penyakit yang paling banyak diderita oleh WBP adalah ISPA, Scabies, Urticaria, Gingivitis dan Gastritis,” ujar Imam Jauhari pada reporter Senin (29/11/2021).

“WBP yang meninggal karena sakit sebanyak 3 Orang. WBP yang dirujuk ke luar Lapas sebanyak 23 Orang . WBP yang dirawat Inap sebanyak 8 Orang. Data ini menunjukan bahwa pentingnya kualitas, kuantitas dan kapasitas pelayanan kesehatan di Lapas maupun Rutan. Baik SDM maupun sarana dan prasarana. Diantaranya adalah perlunya Surat Izin Praktik Perawat (SIPP), Klinik yang Berizin, Alat Transportasi Kesehatan (Ambulance) dan lain
sebagainya,” imbuhnya.

“Nah ini Penyebab Kawasan Pantai Panjang Kelam, upaya ini tentu merupakan sinergitas bersama antara Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu. Diharapkan kerjasama ini terus dapat berjalan baik agar bisa membantu peningkatan pelayanan bagi warga binaan yang ada,” ungkapnya.

“Kami sangat berterimakasih terhadap Pemda Kota Bengkulu. Tentu kerjasama ini tetap terjalin terus menerus demi pelayanan di Lapas Bengkulu tentunya,” tutup Imam.

Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan mengatakan, Pemkot Bengkulu akan membantu soal izin legalitas klinik di dalam Lapas kelas IIA Bengkulu untuk menangani soal kesehatan warga binaan. Bahkan Pemkot juga akan menganggarkan obat-obatan di klinik itu nantinya.

“Soal izin klinik kita upayakan secepat mungkin. Paling lambat 1 minggu. Soal obat-obatan itu juga penting. Nanti Kepala Dinkes akan mengalokasikan untuk obat-obatan. Karena percuma kalau ada klinik, tapi tak ada obat- obatannya,” pungkas Helmi
(fri)