Delapan Lokasi Keramaian dan Gelper di Nagoya Dirazia

    spot_img

    Baca juga

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...

    Perusahaan Manufaktur Asal Tiongkok Berencana Kembangkan Usaha di Batam

    BATAM, POSMETRO: Sebanyak 30 pimpinan perusahaan manufaktur asal Negeri...

    Kepala BP Batam: Industri Digital Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Baru

    BATAM, POSMETRO: Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park...
    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Tempat keramaian dan gelanggang permainan elektronik (Gelper) di Nagoya, Batam dicek kembali standar protokol kesehatannya di masa pandemi Covid-19.

    Sekitar delapan lokasi keramaian dan arena gelper itu dirazia oleh tim patroli gabungan Polresta Barelang dan Polsek Lubukbaja, Jumat (26/11) malam.

    Diantaranya: Star Light Zone, City Hunter Games Centre, Wukong New Game Zone, Nagoya Game Zone, Utama Game Zone, Biliard Centre Pub & KTV, New Sky Villa Game Zone, Sky 88 Game Zone.

    “Ini merupakan kegiatan cipta kondisi melaksanakan patroli sambang serta cek dan kontrol tempat keramaian dan gelper yang sesuai standar protokol kesehatan,” kata Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, dalam rilisnya, Minggu (28/11).

    Pihaknya mengimbau, kepada masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada. Apabila menemukan tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

    “Tak lupa juga kita imbau untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan,” pesan Kapolresta Yos Guntur.

    Lanjut Yos Guntur, jika ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya tidak segan untuk menegur secara lisan. “Kita juga meminta kepada muda mudi yang berkumpul untuk membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing demi mencegah penyebaran virus corona,” imbaunya.(cnk)