Hak Jawab Warga RT 005 RW 03, Sambau Terkait Berita “Main” Kavling Dua Oknum Ditpam Dipolisikan

    spot_img

    Baca juga

    spot_img

    Share

    BATAM, PM: Warga RT 005 RW 003, Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam merasa keberatan, dengan pemberitaan di POSMETRO.CO pada 22 November 2021 yang berjudul ‘Main Kavling’ Dua Oknum Pegawai Ditpam Dipolisikan.

    Selaku Ketua RT 005 RW 003 Kelurahan Sambau, Raja Alip menyesalkan dengan pemberitaan tersebut karena berita itu tidak akurat dan tidak benar.

    “Malah sebaliknya kami warga sangat berterimakasih banyak kepada bapak PS dan TR karena beliau membantu kami untuk melengkapi legalitas status kavling kami sampai lengkap dan kami menganggap beliau sebagai pahlawan bagi kami,” tulis Raja Alip menyampaikan klarifikasi sekaligus surat hak jawab terhadap pemberitaan pada Rabu (24/11).

    Raja Alip melanjutkan, dengan adanya permasalahan tersebut seluruh warga yang menempati kavling Sambau RT. 005 RW. 003 Kelurahan Sambau Kecamatan Nongsa menolak dengan keras atas pemberitaan tersebut.

    “Kami membuat pernyataan dengan sesungguhnya bahwa pernyataan Saudara Badrun di media sosial tersebut adalah murni pernyataan pribadinya bukan pernyataan warga. (terlampir tanda tangan pernyataan warga yang benar),” katanya lagi.

    Pihaknya menegaskan Badrun bukanlah warga Kavling Sambau tapi pengurus kavling. Dan keberatan juga atas pencatutan yang mengatasnamakan warga kavling Sambau sebagai pihak yang dikorbankan dalam berita tersebut.

    Pihaknya juga mengucapkan ribuan terimakasih kepada Kepala BP Batam Muhammad Rudi karena legalitas kavling yang semula tidak jelas sekarang sudah menjadi jelas legalitasnya.

    “Maka dari itu kami harapkan kepada Bapak Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam untuk mempertimbangkan berita miring Bapak PS danTR tersebut yang ada di meda sosial,” imbuhnya.

    Dengan dimuatnya hak jawab ini, sekaligus menjadi koreksi atas pemberitaan yang dimuat pada 22 November 2021 yang berjudul ‘Main Kavling’ Dua Oknum Pegawai Ditpam Dipolisikan.

    Kami redaksi POSMETRO.CO mohon maaf kepada warga RT 005 RW 003, Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam dan kepada seluruh pembaca atas ketidaknyamanan atas pemberitaan tersebut. Terimkasih. (*)