NATUNA, POSMETRO.CO : Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Selasa (23/21) di Kantor Bupati Natuna, diJalan Batu Sisir Bukit Arai menegaskan bahwa Pemerintah RI menolak klaim Tiongkok terhadap Laut Cina Selatan melalui sembilan garis putus atau Nine Dash Line.
Dikarenakan, klaim Tiongkok tersebut akan tumpang tindih dengan perairan Pulau Natuna, titik dasar sistem garis dasar kepulauan Indonesia sebagaimana ditentukan dalam Peraturan. No. 37 Tahun 2008.
Sembilan garis putus-putus yang digambar oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok tersebut, meliputi Kepulauan Paracel dan Kepulauan Spratly yang dipersengketakan dengan Filipina, Tiongkok, Brunei, Malaysia, Taiwan dan Vietnam.
“Negara kita tegas menolak garis putus yang di klaim negara Tiongkok terebut,” ungkap Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian saat di dampingi Menkopolhukam, Mahfud MD, Gubernur Kepri, Ansar Ahamad, dan Bupati Natuna, Wan Siswandi.
Untuk itu sebut Mendagri, Tito Karnavian menjawab tantangan kedepan pemerintah RI akan memperkuat pertahanan di wilayah perbatasan, khusus wilayah Natuna.
Mantan Kapolri tersebut juga menjelaskan peristiwa lepasnya pulau Ligitan dan Sepadan tak terulang lagi.
“Kita berdaulat atas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tugas kita semua untuk menjaga kedaulatan NKRI. Dan saya tegaskan tak akan ada lagi peristiwa Ligitan dan Sepadan di perbatasan RI,” tegas Tito Karnavian.
Kemudian tambah Tito Karnavian pemerintah RI juga menolak klaim negara asing terhadap Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia di perairan Laut Natuna bagian utara.
“Dan kita juga menolak klaim negara luar terhadap Zona Ekonomi Eklusif di Laut Natuna bagai Utara. Kita tetap tegas terhadap pelanggaran wilaya di ZEE tersebut,” kata Tito Karnavian. (maz)